Sidang Obstruction Of Justices, AKBP Arif Rachman: Menyesal, Pimpinan Saya Tak Bertanggung Jawab

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:00 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. AKBP Arif Rachman Arifin menyesal terlibat dalam kasus Perintangan Penyidikan atau Obstuction of Justice, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Arif juga menyayangkan pimpinannya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, yang tidak bertanggung jawab hingga membuatnya menjadi terdakwa ksus tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan Arif Rachman Arifin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023). 

"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," kata Arif Rachman Arifin di ruang sidang, PN Jaksel, Jumat (13/1/2023). 

Arif menambahkan, bahwa seorang pemimpin seharusnya bisa menjaga anak buahnya, bukan lari dari tanggung jawab. 

"Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir Pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," ungkap Arif blak-blakkan. 

Arif Rachman mengaku, siap menjalani konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya. 

"Sekarang sudah menjalani, pak, semuanya dijalani dengan baik," imbuh Arif Rachman. [mt] 

Editor: Melati

Terkini

X