Sidang Putusan Terdakwa Pencabulan Santriwati di Jombang, Simpatisan Harap Mas Bechi Bebas

- Kamis, 17 November 2022 | 16:00 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hari ini, Kamis (17/11/2022) menggelar sidang putusan terhadap terdakwa kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Terlihat sekelompok orang hadir di Pengadilan tersebut. Mereka rupanya merupakan simpatisan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.

Para simpatisan Mas Bechi tersebut, mengatasnamakan diri mereka sebagai Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI). Kehadiran ratusan orang itu untuk mengawal jalannya sidang putusan Mas Bechi atas perkara dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati. 

Ratusan simpatisan tersebut terdiri dari ibu-ibu, remaja, hingga bapak-bapak. Mereka duduk bersama di depan kantor PN Surabaya. Massa pun melakukan aksi doa bersama dengan tujuan agar Mas Bechi terbebas dari hukuman. 

Sementara itu, persidangan dimulai pukul 09.35 WIB. Mas Bechi tampak didampingi 10 kuasa hukumnya.  Sidang putusan Mas Bechi dipimpin oleh Majelis Hakim PN Surabaya, yang terdiri dari Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. [mt]

Editor: Melati

Terkini

X