Fakta \'\'Wanita Emas\'\' Teriak Histeris Saat Ditahan

- Jumat, 23 September 2022 | 12:15 WIB
net
net

MoeslimChoice.Hasnaeni (H) alias 'Wanita Emas' sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 'Wanita Emas' teriak histeris saat ditahan jaksa.

Kejagung menetapkan Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta kasus ini:

1. Teriak Histeris saat Ditahan

Hasnaeni teriak histeris saat ditahan Jaksa. Pantauan di lokasi, Kamis (22/9/2022), pukul 15.23 WIB, Hasnaeni, yang merupakan tersangka kasus penyelewengan dana Waskita, ditahan penyidik Kejagung.

Tampak tersangka yang merupakan seorang wanita itu menggunakan baju tidur berwarna merah dilapisi rompi tahanan bertulisan 'Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia' dengan nomor 07.

Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya. Dia langsung berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil. Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.

Kejagung membenarkan bahwa wanita yang ditahan itu adalah 'Wanita Emas'. Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

"Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

2. 'Wanita Emas' Ditahan Kejagung

Selain menetapkan Hesnaeni sebagai tersangka, Kejagung juga menetapkan 2 tersangka lainnya yakni pensiunan pegawai BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ), dan mantan Dirut PT Waskita Beton Precast inisial Jarot Subana (JS).

Kejagung kemudian menahan Hesnaeni dan KJ. Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah.

"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 ini, sebelumnya Kejagung menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu adalah:

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro
2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono
3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo
4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto

Halaman:

Editor: Irma

Terkini

X