Kejagung Dalami Keterlibatan Adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate di Kasus BTS

- Rabu, 15 Maret 2023 | 23:58 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

 

MoeslimChoice. Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa heran melihat adik Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex, yang turut menikmati fasilitas dari BAKTI. Padahal, adik dari Johnny Plate tersebut bukanlah pejabat di Kominfo.

"Beliau ini (Gregorius Alex Plate) tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Ketut mengatakan, penyidik akan menelusuri dugaan perintah dari Johnny Plate kepada adiknya. Dia pun menegaskan tak ada hubungan hukum antara Kominfo dengan adik Menkominfo.

"Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," tambah dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut jika adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp.534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo.

"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa, (14/3/2023).

Kuntadi mengatakan, jika GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut.
Namun, GAP secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.

"Penyerahan uang Rp.500 juta merupakan penyerahan sukarela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengaku pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.

Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami fasilitas yang dinikmati oleh adiknya GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.

"Dan tentunya kita juga ingin tau fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," katanya.[dmn]

Baca Juga: DPRD DKI Laporkan Hasil Reses Pertama Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X