MoeslimChoice. Akhirnya Penyidik Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, serta perempuan berinisial AG.
Rekonstruksi digelar di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023), setelah tertunda satu hari, dimana awalnya rekonstruksi akan dilakukan pada Kamis (9/3/2023).
Berbagai adegan diperagakan untuk mengungkap kejadian yang sesungguhnya dalam penganiayaan tersebut.
Berikut fakta-fakta rekonstruksi penganiayaan David:
1. 40 Adegan Reka Ulang
Awalnya, polisi menyatakan bahwa rekonstruksi akan memperagakan sebanyak 23 adegan. Namun kemudian bertambah menjadi 37 adegan berdasarkan pemeriksaan. Tapi setelah dicocokkan dengan bukti-bukti digital, berkembang menjadi 40 adegan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Hengki Haryadi mengatakan, bertambahnya jumlah adegan itu karena ada angle atau sudut yang berbeda dari keterangan yang diberikan saksi.
"Jadi dari 37 menjadi 40. 40 terbagi dua: A dan B karena anglenya berbeda. Salah satu saksi ada beberapa angle yang belum kita terima," kata Kombes Pol Hengki, di TKP, seperti dilansir dari NU Online, Jumat (10/3/2023).
Kombes Hengki menyampaikan, rekonstruksi bertujuan untuk mencari persesuaian antara keterangan para tersangka, keterangan saksi-saksi, dengan barang bukti digital yang diperoleh dari chat whatsapp, rekaman video di handphone dan CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Penganiaya David, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Mahfud MD: Saya Mendukung
2. AG Tidak Dihadirkan
Pelaku anak perempuan berinisial AG tidak mengikuti rekonstruksi secara langsung. Alasannya, karena mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Anak yang melarang menampilkan pelaku di bawah umur. Dengan demikian, pada rekonstruksi yang berjalan sekitar 2 jam itu, polisi menghadirkan peran pengganti untuk memperagakan adegan-adegan yang berkaitan dengan peran AG.
3. Mobil Rubicon Dihadirkan
Di dalam rekonstruksi itu, mobil Rubicon berpelat nomor palsu B 120 DEN, yang dinaiki sang terduga pelaku MDS dan AG, turut dihadirkan di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.
4. Mario Ajak David Duel
Artikel Terkait
Jenguk David, Kiai Said Aqil Sirodj: Minta Maaf Boleh tapi Hukum Tetap Jalan
Hari Ini, Penyidik akan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David dengan 23 Adegan