Hari Ini, Penyidik akan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David dengan 23 Adegan

- Jumat, 10 Maret 2023 | 06:49 WIB
Penganiayaan atas David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio
Penganiayaan atas David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio


MoeslimChoice. Pihak penyidik akan melakukan rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Crystalino David Ozora, putra Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina, pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi yang akan dihadiri oleh pihak kejaksaan itu, rencananya akan memperagakan 23 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan, sebagai lanjutan dari pemeriksaan para tersangka dan pelaku penganiayaan terhadap David. Tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Sementara pelaku AG (15 tahun), kekasih Mario, juga telah resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, pada Rabu (8/3/2023).

"Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, persesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari unsur pasal yang telah kita terapkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).

Hengki mengatakan, di dalam rekonstruksi nanti akan tergambar seluruh peranan dari masing-masing pelaku dan tersangka, juga persesuaian dari beberapa alat bukti yang sudah dikantongi para penyidik.

Baca Juga: Jenguk David, Kiai Said Aqil Sirodj: Minta Maaf Boleh tapi Hukum Tetap Jalan

Awalnya, rekonstruksi kasus penganiayaan David ini akan dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) kemarin. Namun karena berbagai kendala, akhirnya rekonstruksi diundur menjadi hari ini, Jumat (10/3/2023).

Salah satu kendalanya adalah beberapa saksi yang tidak bisa hadir.

"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir, serta beberapa pertimbangan teknis, untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran memastikan, bahwa proses hukum akan terus berjalan dan kasus ini akan diselesaikan dengan adil.

"Polda Metro Jaya dari awal, di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, saat menjenguk David di RS Mayapada Kuningan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Kapolda mengaku, pihaknya sejak awal sudah terbuka atas berbagai masukan yang datang dari banyak pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor.

"Sejak awal saya terbuka, mendapat masukan dari LBH Ansor, dari masyarakat pada umumnya, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," tutup Irjen Fadil.***

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani dan Menag Yaqut Jenguk David di RS Mayapada Kuningan

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X