MoeslmChoice.Imam sebuah masjid yang terletak di sebelah timur Ibu Kota Kerajaan Arab Saudi, Riyadh, telah ditangkap oleh tim pengawas di Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan. Ia dituduh telah mengumpulkan sumbangan dalam bentuk uang dan barang secara ilegal.
Imam masjid itu, ditemukan oleh tim pengawas, telah memanfaatkan fasilitas masjid dan membangun tempat penampungan sementara yang terbuat dari besi untuk menyimpan bahan makanan yang terkumpul yang melanggar peraturan.
Imam masjid tersebut tersebut dituduh melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian sehubungan dengan larangan pengumpulan sumbangan dalam bentuk tunai dan barang kecuali melalui saluran resmi yang diizinkan.
Baca Juga: 3 Peraturan Bupati Muba tentang Perkebunan Karet Rakyat Selaras dengan Peraturan Pemerintah Pusat
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tim pengawas menindaklanjuti insiden tersebut dan mendokumentasikannya. Kasus ini dirujuk ke otoritas yang berwenang di kementerian untuk menyelesaikan prosedur hukum terhadap pelanggar.
Sementara itu, kementerian meminta warga dan ekspatriat untuk bekerja sama dalam melaporkan, jika mereka menemukan pegawai masjid yang terlibat dalam pengumpulan sumbangan, dengan menghubungi Pusat Layanan Penerima Manfaat kementerian (1933) atau memberi tahu cabang kementerian di berbagai wilayah di seluruh Kerajaan.
Baca Juga: 1000 Banser GP Ansor di Muba Dapat Wejangan dari Gubernur Herman Deru dan Pj Bupati Apriyadi
Baca Juga: Pj Bupati Apriyadi Langsung Kerahkan Alat Berat Begitu Terima Info tentang Jalan Rusak
Kementerian menekankan pentingnya peran warga dan penduduk dalam mencapai pesan kementerian dan tujuan umumnya.*
Artikel Terkait
Makkah-Madinah Dilanda Cuaca Ekstrem, Bakal Ada Salju Juga
Indahnya Wadi Qanuna Dam, Bendungan Terbesar yang Jadi Destinasi Wisata Favorit di Saudi
Sopir Pribadi Perempuan Kini Telah Diperkenankan di Saudi, Banyak Lowongan Kerja Baru Terbuka