Terkait Pemerkosaan Siswi di Bone, MUI Sulsel Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

- Senin, 27 Februari 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

 

MoeslimChoice. Setelah menjalani perawatan selama lima hari, korban pemerkosaan seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia pada Jumat (17/2/2023), usai menjadi korban pemerkosaan beberapa temannya.

"Kejadiannya diperkirakan awal Februari 2023 berdasarkan pengakuan tersangka maupun saks-saksi yang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby.

Lebih lanjut AKP Boby mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.

"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby.(Kompas.com 24/2/2003).

Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Ketua Bidang Perlindungan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof DR Hj Siti Aisyah Kara.

Siti Aisyah mengatakan, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena korban dan pelakunya masih di bawah umur. Mewakili Pengurus PPRK MUI Sulsel, Siti Aisyah berpesan kepada orang tua, agar selalu mendidik dan mengawasi anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan negatif ini.

Selain itu, ia juga menyarankan bagi anak perempuan untuk berani berbicara kepada orang tua, keluarga atau pihak yang dipercaya jika mengalami kasus seperti ini.

"Ada prinsip yang keliru dalam masyarakat kita bahwa kalau perempuan korban kekerasan itu, tidak perlu cerita kepada orang lain karena itu aib. Prinsip ini keliru dan tidak bisa dipertahankan," kata Ketua PPRK MUI Sulawesi Selatan, Siti Aisyah, seperti dilansir dari laman MUI digital, Sabtu ( 24/2/2022).

Baca Juga: Ngeri! Bagian Kepala Selebgram Abby Choi Ditemukan di Panci Soup

Siti Aisyah pun mengutip ayat Al Quran Surah At-Tahrim: 6

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Ayat di atas menegaskan, kewajiban untuk menjaga anak dan keluarga dari segala hal yang merusak mereka termasuk masa depan anak.

Menurut Siti Aisyah, anak yang melakukan pemerkosaan dan pelecehan terhadap temannya (perempuan) juga berdampak pada pelaku dan terutama korban. Itu masuk bagian menjaga keluarga dari neraka.

Sementara itu, Anggota Komisi PPRK MUI Sulsel, Hj Masnawati Mappasawang SH MKn, juga berharap agar pelaku pemerkosaan sebaiknya dihukum seberat-beratnya sebagaima syariat Islam atau minimal sesuai dengan hukum konstitusi Negara Indonesia.

"Ini adalah bukti minimnya pemahaman agama pada generasi muda saat ini, peristiwa ini sangat disayangkan," katanya.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X