Pemerintah Saudi Hentikan Izin Umrah Setelah Hari Ini, Ada Alasan Sangat Mendesak

- Minggu, 4 Juni 2023 | 09:51 WIB
Pemerintah Saudi hentikan penerbitan izin umrah setelah hari ini/Foto Saudi Gazette
Pemerintah Saudi hentikan penerbitan izin umrah setelah hari ini/Foto Saudi Gazette

MOESLIMCHOICE.com-Pemerintah Kerajaan Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah setelah hari ini, Ahad (4/6/2023) bertepatan dengan 15 Dzulqaidah, takkan menerbitkan Izin Umrah lagi.

Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Perhubungan sepakat bahwa terakhir jamaah umrah meninggalkan Arab Saudi tanggal 18 Juni 2023.

Kementerian Haji dan Umrah menghentikan penerbitan izin umrah untuk tahun 1444 Hijriah, untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2023 dan menerima jamaah haji dari seluruh dunia.

Baca Juga: Di Singapura, Menhan Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Menhan AS dan SEA

Ditekankan kembali, tanggal terakhir pemberangkatan seluruh jamaah umrah dari Saudi adalah pada 18 Juni.

"Visa Umrah tidak boleh digunakan jamaah haji untuk melakukan manasik haji," tegas Kementerian dilansir Saudi Gazette.

Kementerian meminta semua orang untuk berhati-hati saat membuat reservasi untuk melakukan manasik haji.

Baca Juga: Masyarakat Muba Diingatkan, Jangan Membuka Lahan dan Hutan serta Berkebun dengan Cara Membakar

Ini memperingatkan pentingnya tidak berurusan dengan kampanye haji palsu, karena menegaskan bahwa reservasi hanya dapat dilakukan melalui platform yang disetujui.

Ini telah mengindikasikan bahwa platform yang disetujui untuk pendaftaran haji bagi jemaah haji dari dalam Arab Saudi hanya dapat dilakukan melalui situs webnya: LocalHaj.Haj.Gov.Sa — dan melalui aplikasi Nusuk.

Bagi jemaah haji dari Eropa, Amerika dan Australia, Kementerian mengatakan reservasi haji hanya dapat dilakukan melalui: Hajj.Nusuk.Sa.

Baca Juga: Wakili Kabupaten Muba, Lurah Musmulyadi Menangi Penghargaan Paralegal Justice Award Kemenkumham 2023

Kementerian mengatakan bahwa jamaah haji dari negara-negara Islam, yang ingin melakukan reservasi haji hanya dapat melakukannya melalui Kantor Urusan Haji.

Karena Kantor Urusan Haji yang bertanggung jawab untuk mendaftarkan jamaah haji mereka di negara-negara Islam.***

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X