MUI Jabar Wanti-wanti Calon Haji Bawa Jimat Bisa Kena Pasal Sihir di Arab Saudi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi jamaah haji.
Ilustrasi jamaah haji.

MoeslimChoice.com - Musim haji tahun 1444 Hijriyah mulai bergulir seiring dibukanya kembali pintu tanah suci bagi calon jamaah haji pasca Pandemi Covis-19. Dikabarkan, gelombang pertama jamaah haji asing mulai tiba di Kota Suci Makkah dan Madinah pada Minggu, 1 Dzulqaidah bertepatan dengan 22 Mei 2023, yang menandai dimulainya musim haji 1444 Hijriah.

Para jamaah haji asal Indonesia diimbau fokus beribadah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji untuk tidak membawa jimat dalam bentuk apapun karena bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.

Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei menyatakan, imbauan tersebut atas dasar instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.

"Hal ini sesuai instruksi KJRI di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu," kata Syafei di Kota Bandung, dikutip dari Berita Antara, Rabu (24/5).

Baca Juga: Mengenal Tradisi Tepuk Tepung Tawar, Tradisi Melepas Jamaah Haji di Langkat Sumatera Utara

Pemerintah Arab Saudi, Rachmat menegaskan, tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.

"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah haji nya bisa tidak jadi," kata dia.

Karena itu, MUI juga meminta agar jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.

Termasuk dalam berpakaian, kata Rachmat, pihaknya mengimbau agar jamaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," kata dia.

Baca Juga: Petugas Haji Diimbau Terapkan Prinsip 3-S , Senyum, Salam & Sapa dalam Melayani Jamaah Haji

Sekedar diketahui, KJRI di Jeddah sebeluumnya mengingatkan jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu.

Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.

Eko juga meminta jamaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X