MOESLIMCHOICE.com-Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa tanggal terakhir bagi jamaah untuk mendapatkan vaksinasi adalah 10 hari sebelum Musim Haji 2023.
Penerimaan vaksinisasi, menurut Kementerian Haji dan Umrah, merupakan syarat untuk memungkinkan mereka melaksanakan manasik haji tahun ini.
Penegasan itu disampaikan saat Kementerian Haji dan Umrah menanggapi seseorang di akun resminya di Twitter. Orang tersebut menanyakan apakah medapatkan dosis ketiga vaksinasi COVID-19 merupakan syarat untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: 12 Kali Operasi Plastik agar Mirip Jimin BTS, Aktor Tenar Kanada Saint Von Colluci Meregang Nyawa
Menjawab pertanyaan itu, Kementerian Haji dan Umrah mengklarifikasi bahwa melengkapi semua vaksinasi adalah wajib untuk memperoleh izin haji.
"Penerbitan izin haji tahun 1444 H akan dimulai pada 15 Syawal, bertepatan dengan 5 Meic2023," Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (25/4/2023).
Patut dicatat bahwa Kementerian telah menetapkan tanggal 10 Syawal sebagai tanggal terakhir bagi jamaah domestik untuk membayar cicilan ketiga dan terakhir dari reservasi haji mereka.
Baca Juga: Pelari Malaysia Cetak Guinnes World Record Kategori Pelari Marathon Tercepat Berbusana Melayu
Angsuran terakhir sebesar 40% dari biaya yang ditentukan untuk paket yang disetujui selama musim haji ini.
Kementerian telah membuka pendaftaran haji 1444 H pada 3 April bagi jamaah yang sebelumnya telah menunaikan manasik sebelum 5 tahun ke atas, melalui aplikasi Nusuk dan situs resminya.
Baca Juga: Di Bulan Syawal Ini, Mari Kita Puasa Sunnah 6 Hari lalu Semua Dosa Dihapus
Jemaah haji yang belum pernah menunaikan manasik haji sebelumnya, dapat mengajukan haji tahun ini hingga 7 Dhu Al-Hijjah, bertepatan dengan 25 Juni.*
Artikel Terkait
Kemenag Jalin Kerjasama dengan Saudia Airlines Siap Angkut 101.809 Jamaah Haji Indonesia
Demi Wujudkan Transparasi, DPR dan BPKH Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji
Irjen Kemenag Pastikan Ada Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Kontrak Katering Haji