Jika Bawa Uang atau Barang Berharga Senilai Minimum 60 Ribu Real ke Saudi maka Wajib Dilaporkan

- Senin, 17 April 2023 | 12:57 WIB
Otoritas ZACTA keluarkan aturan baru/Foto Saudi Gazette
Otoritas ZACTA keluarkan aturan baru/Foto Saudi Gazette

MOESLIMCHOICE.com-Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) Arab Saudi mengeluarkan ketentuan baru. Penumpang yang tiba atau berangkat dari Kerajaan Arab Saudi, yang membawa mata uang atau barang-barang yang dapat diperdagangkan, wajib melaporkannya untuk melaporkannya secara elektronik sebelum tiba di pelabuhan masuk atau keluar.

Laporan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Otoritas ZATCA untuk perangkat pintar yang tersedia melalui sistem iOS dan Google Play;

1. mengakses halaman deklarasi di situs web Otoritas (zatca.gov.sa)
2. mengisi formulir
3.atau dengan mengunjungi kantor deklarasi yang terletak di bea cukai pelabuhan saat datang atau pergi.

Baca Juga: Kubah Bergerak di Masjid Nabawi Menjadi Mahakarya Besar dengan Pergerakan Halus dan Mulus

Otoritas ZACTA menegaskan, proses deklarasi atau pelaporan wajib bagi setiap pelancong yang membawa sejumlah uang senilai SR 60.000 atau lebih, atau setara dalam mata uang lainnya.

Setiap pelancong juga diharuskan melaporkan jika membawa barang-barang yang dapat diperdagangkan seperti emas batangan, logam mulia, batu mulia, atau perhiasan halus, baik baru maupun bekas, dan nilainya mencapai SR60.000 atau lebih, atau setara dalam mata uang asing.

Otoritas telah menekankan bahwa bukti keabsahan sumber barang yang dinyatakan harus diserahkan.

Baca Juga: Merinding, Menyaksikan Masjidil Haram Menampung Lebih dari Sejuta Umat Larut dalam Doa dan Ibadah

Kelalaian untuk mengumumkan atau pernyataan yang salah dapat mengakibatkan denda keuangan sebesar 25% dari nilai barang yang disita untuk pelanggaran pertama, dan 50% dari nilainya untuk pelanggaran berulang, mengikuti ketentuan Pasal 23/6 Peraturan Perundang-undangan. UU Anti Pencucian Uang.

Namun, hal ini berlaku jika dugaan adanya hubungan antara penyitaan tersebut dengan tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang ditiadakan. Jika kecurigaan antara penyitaan dan kejahatan asal atau tindak pidana pencucian uang tetap, jumlah penuh akan disita, dan pelanggar akan dirujuk ke Penuntut Umum.* —

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X