Ya Allah, Belasan Warga Sumbar Gagal Berangkat Umrah padahal Sudah Bayar Rp36 Juta

- Senin, 10 April 2023 | 22:36 WIB
Belasan warga Sumatera Barat gagal berangkat umrah/Foto Haji Umrah News
Belasan warga Sumatera Barat gagal berangkat umrah/Foto Haji Umrah News

MOESLIMCHOICE.com-Kasihan. Belasan warga Sumatera Barat gagal berangkat umrah, padahal sudah membayar Rp36 juta per orang. Rupanya, mereka jadi korban penipuan biro perjalanan umrah.

Belasn warga Sumatera Barat ini sangat kecewa sehingga mereka melaporkan Biro Perjalanan Umrah PT MKW Cabang Kota Payakumbuh ke Mapolda Sumatera Barat.

Abdullah Faqih, penasehat hukum belasan warga Sumatera Barat yang menjadi korban, kemarin di Padang mengatakan, para kliennya melaporkan biro perjalanan umrah tersebut karena mereka gagal diberangkatkan ke Tanah Suci di Bulan Ramadhan ini.

Baca Juga: Hebat, Begini Cara Cerdas Menangguk Cuan dengan Hape Harga Rp2 Jutaan Samsung Galaxy A14

Ia mengatakan biro perjalanan umrah ini menjanjikan 11 orang itu akan diberangkatkan umrah selama 30 hari di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, tetapi kenyataannya seluruh jamaah gagal berangkat.

“Para korban membuat laporan polisi ke Subdit IV Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar setelah tidak mendapat kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah” kata dia.

Menurut dia atas kejadian ini kerugian yang dialami sejumlah calon jamaah ibadah umrah mencapai Rp 401.500.000. dan uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Biro Perjalanan Umrah PT MKW.

Baca Juga: KESAN Meriahkan Malam Nuzulul Quran dengan Tabligh Akbar di Bandung

Ia mengatakan 11 jamaah telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan dilakukan pengembangan berkemungkinan terdapat unsur Pasal 55 KUHP. Baca Juga: 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh

"Kami akan terus mengupayakan sebaik mungkin agar pihak biro perjalanan umrah memenuhi kewajibannya sehingga para korban yang terlanjur kecewa dapat menemukan solusi terbaik," kata dia dikutip dari Antaranews, Senin (10/4/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Barat mengonfirmasi laporan tersebut sudah masuk. Senada dengan yang dikatakan kuasa hukum korban, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan September 2022. Kesebelas jamaah ini dibujuk dan diiming-imingi melaksanakan umrah melalui travel MKW dengan biaya Rp 25 juta per orang selama satu bulan di Tanah Suci.

Baca Juga: Astaghfirullah, Taliban Melarang Keluarga dan Perempuan Makan di Restoran yang Memiliki Taman

Pihak travel berjanji akan memberangkatkan jamaah ini pada hari ketiga bulan Ramadan 1444 Hijriah dan menjelang waktu itu, pihak travel meminta uang tambahan Rp 11.500.000 kepada seluruh jemaah dengan alasan kenaikan biaya operasional dan semua langsung mengirimkan kepada pihak travel melalui transfer antarbank.

"Menjelang hari keberangkatan pihak travel selalu menunda-nunda keberangkatan dan hingga pembuatan laporan ini 11 korban ini belum juga diberangkatkan," kata dia. Ia mengatakan Polda Sumbar akan menindaklanjuti laporan ini yang sedang dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

"Untuk kelanjutan proses penyelidikan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.*

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X