MoeslimChoice.com. Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya, dalam penanganan kasus dugaan penelantaran, penipuan, dan penggelapan dana calon jamaah umrah, yang dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).
Kementerian Agama (Kemenag) juga mendukung langkah penegakkan hukum yang diambil Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah menahan tiga tersangka yakni MA, HA dan HS, yang merupakan pemilik dan Direktur PT NSWM.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan menawarkan berbagai program paket perjalanan umrah pada medio 2022 hingga 2023.
Kemudian setelah dana terkumpul, calon jamaah tidak diberangkatkan, dan sebagian masyarakat diberangkatkan, namun tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Makkah, Arab Saudi. Korban penipuan dan penelantaran jamaah umrah dari PT NSWM ini mencapai ratusan orang.
Baca Juga: Jalani Ritual 'Melukat', Aura Kasih Dituding Pindah Agama, Ini Pengakuannya
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan, kasus ini terungkap atas sinergi Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam menindak penipuan dan penelantaran jamaah umrah oleh PT NSWM.
"Kemenag mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus PT NSWM ini. Kasus ini, menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya umat Muslim agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah. Ini juga akan menjadi efek jera bagi pelaku PPIU dan kami akan terus bersinergi dengan jajaran Polri dalam memberikan pengawasan dan pencegahan," kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni
dalam konferensi pers bersama Direskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
"Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU, sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan. Hanya saja eforia jamaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan," tambah Mujib.
Baca Juga: Kenalkan RB Tematik di Undip Semarang, Menteri Anas: Fokus Kita Mengurangi Kemiskinan
aMujib menambahkan, berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jamaah umrah sudah mencapai 1 juta. Sementara hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jamaah. Artinya bila tren seperti ini, diprediksi jumlah jamaah umrah pada tahun 2023 ini bisa mencapai 2 juta jamaah.
"Lamanya antrian haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jamaah untuk melakukan ibadah umrah. Banyak masyarakat mendapati promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring, di saat antrian haji cukup panjang yang kemudian membuat masyarakat menjadi tergiur. Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji, agar melakukan umrah. Sekali lagi, kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Krimnal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Hengki Haryadi mengatakan, dugaan kerugian yang dialami jamaah akibat penipuan PT NSWM Rp 91 Miliar lebih.
Baca Juga: Dengan Baterai 6.000mAh, Samsung Galaxy M14 5G #GakAdaMatinya, Harga cuma Dua Jutaan
"Selain menahan para tersangka, kami juga sudah membolkir rekening PT NSWM dan menyita barang bukti berupa dokumen, aset dan kenderaan bermotor. PT NSWM memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia. Dari 316 cabang tersebut, yang terdaftar di Kemeneterian Agama hanya 48 cabang," kata Hengki.
Artikel Terkait
Selama Bulan Suci Ramadhan 2023, Kemenag Gelar Program Sapa KUA
Tingkatkan Layanan Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Kemenag Bagi-bagi Takjil Selama Ramadhan, Ojol: Alhamdulillah, Sangat Membantu Sekali
Kemenag Siapkan 73 Miliar Tunjangan Khusus untuk 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T