Raker dengan DPR, Menag Usul Jamaah Lunas Tunda 2022 Tak Nambah Biaya Haji

- Senin, 27 Maret 2023 | 22:51 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan wamenag KH Zainut Tauhid Sa'adi hadiri Raker dengan KOmisi VIII DPR
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan wamenag KH Zainut Tauhid Sa'adi hadiri Raker dengan KOmisi VIII DPR

MoeslimChoice. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan agar ribuan jamaah tunda 2022 tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 1444 H. Usulan itudisampaikan Menag dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan, ada 8.306 jamaah lunas tunda 2022 yang dasarnya merupakan jamaah lunas tunda 2020.

Karena itu, dalam raker yang berlangsung pada 15 Februari 2023, disepakati hanya jamaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah biaya haji. Sedangkan bagi jamaah lunas tunda 2022 diminta membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp 9,4 juta.

"Setelah dilakukan proses verifikasi, jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jamaah lunas tunda 2020, yakni total ada 8.306 jamaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, usai
Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Sampaikan Orasi Ilmiah, Menag Harap Santri Bicara Agama di Ruang Publik

Menag melanjutkan, data awal jamaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Namun hingga 7 Maret 2023, ada 218 jamaah haji yang membatalkan keberangkatannya. Sedangkan 901 jamaah haji lainnya mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jamaah.

"Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jamaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang. Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jamaah itu senilai Rp.232.914.366.344," usul Menag.

 

"Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR," lanjutnya.

Menag juga menyebut dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jamaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp 845.708.000.000 atau Rp 845 Miliar.

Maka dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan bagi jamaah lunas tunda 2020 menjadi Rp 1.078.622.366.334 atau Rp 1 Triliun.

Baca Juga: Tanam Pohon di Asrama Haji Bangka Belitung, Menag: Simbol Ajakan Berkelanjutan untuk Kita Semua

Selain membahas tambahan anggaran jamaah lunas tunda 2020, raker ini juga membahas tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.

Pada raker 15 Februari 2023, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp.15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp.15.250,00.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X