LAZ Harus Berizin untuk Menjaga Dana dan Kepercayaan Umat

- Senin, 30 Januari 2023 | 23:30 WIB

MoeslimChoice.Izin Operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) sangat penting sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai tindak penyelewengan.

Demikian dikatakan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI Tarmizi pada Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Legalitas Kelembagaan LAZ di Depok, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).

"Negara memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS merupakan upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki)," katanya.

Tarmizi mengajak jajaran Kemenag, terus menyosialisasikan pentingnya perizinan bagi LAZ. Karena , LAZ harus berfokus pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki.

"Komitmen terus kita kuatkan bahwa LAZ harus aman syariat, aman regulasi, dan aman NKRI," sambung Tarmizi.

Tampak hadir, pejabat eselon III Ditzawa dan Setjen Bimas Islam. Hadir pula narasumber dari Forum Zakat (FoZ) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz).

Terkait rilis perizinan LAZ baru-baru ini, Tarmizi menegaskan komitmen Kemenag menjaga ekosistem zakat di Indonesia. Ia menyambut baik semakin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

"Semakin banyak LAZ berizin akan semakin baik karena semakin banyak dana terkumpul dan semakin banyak masyarakat terbantu," tegasnya.[ros]

Editor: Ida Royani

Terkini

Menparekraf Dorong Kuliner Indonesia Makin Mendunia

Minggu, 19 Maret 2023 | 10:00 WIB
X