MoeslimChoice.Minyak goreng subsidi merek MinyakKita semakin langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya tak sesuai Harga Eceran Terendah (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah haru bertindak tegas.
Demikian diungkapkan Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ahmad Choirul Furqon dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).
Ia mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi merk MinyakKita mulai sulit untuk didapat.
"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada, harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh di atas HET, " jelas Ahmad Choirul Furqon.
Ia menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali.
"Kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, 2 bulan menjelang Bulan Ramadhan dan Pemilu 2024," Imbuh pria yang akrab disapa Furqon ini.
Pria kelahiran Kabupaten Rembang ini menjelaskan bahwa di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp. 16.000.
"Yang semakin parah adalah harga Minyak Goreng subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh. Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp. 16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," tandasnya.
Ketua DPP IKAPPI ini berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.
"Kami sangat berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," Tegas pria kelahiran Rembang tersebut.
Produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga.
"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," katanya.[ros]