Kampanye Wajib Halal 2024 Warnai Jalan Sehat Kerukunan Kemenag

- Senin, 16 Januari 2023 | 09:15 WIB
foto/kemenag
foto/kemenag

MoeslimChoice. Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama, yang diikuti lima ribu ASN Kemenag, selain menyebarkan pesan-pesan terkait kerukunan, juga menjadi kampanye terkait penerapan kewajiban bersertifikat halal di 2024. 

Barisan ASN Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menjadi pembuka rangkaian Jalan Sehat Kerukunan kali ini, membawa pamflet terkait informasi kewajiban produk bersertifikat halal 2024. 

"Ini momen yang tepat untuk menyosialisasikan kewajiban sertifikat halal, kepada seluruh ASN Kemenag dan masyarakat luas," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, yang memimpin barisan dalam Jalan sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama, di Jakarta, Sabtu (14/1/2023). 

Lebih dari lima ribu pamflet dibagikan BPJPH kepada peserta jalan sehat, serta masyarakat yang berada di sepanjang jalan yang dilalui barisan. Imbauan-imbauan melalui pengeras suara pun disampaikan sepanjang perjalanan 3 km yang dilalui rombongan. 

"Kami akan terus mempublikasikan kewajiban ini secara masif, karena ini amanah Undang-undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014," tambah Aqil.

"Jangan sampai saat penerapan sudah harus berlangsung, masyarakat baru tahu. Sekarang, mumpung belum ada sanksi,  bagi pelaku usaha untuk segera mendaftakan sertifikasi halal produknya," imbuhnya. 

Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

"Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya," tandas Aqil. [mt]

Editor: Melati

Terkini

Menparekraf Dorong Kuliner Indonesia Makin Mendunia

Minggu, 19 Maret 2023 | 10:00 WIB
X