MoeslimChoice.Hari ini, Senin (14/6/2021), PT Pertamina (Persero) mengumumkan telah berkontribusi kepada negara Rp 126,7 triliun untuk tahun buku 2020. Jumlah tersebut meliputi setoran pajak Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman dalam kerenganan tertulisnya di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19. Meski begitu, Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
Ditandaskan Fajriyah,"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020."
Meski ada tantangan berat tahun 2020, kata dia, kontribusi Pertamina kepada Negara tetap tinggi. Meskipun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angkanya belum setinggi dalam keadaan normal pada tahun 2019.
Sepanjang tahun 2020, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8% dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1% dari laba bersih perseroan.
"Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19," kata dia.[ros]