Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja, Pemerintah Bangun Dua KEK di Bali

- Kamis, 1 Juni 2023 | 12:30 WIB
kunjungan tim kemenko perekonomian ke Gubernur Bali, Provinsi Bali (Anwar S)
kunjungan tim kemenko perekonomian ke Gubernur Bali, Provinsi Bali (Anwar S)

Moeslim Choice – Pemerintah melalu pel bagai kebijakannya terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu caranya adalah  pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Saat ini, khususnya di Bali tengah mengembangkan pembangunan dua KEK yakni KEK Sanur dan KEK Kura-Kura. Salah satu tujuan dari pengembangan KEK ini adalah untuk menumbuhkan pusat- pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah. Itu didasari oleh amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Secara umum, saat ini terdapat 20 (dua puluh) KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dua di antaranya berlokasi di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

“Keberadaan kedua KEK di Bali tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali serta membuka lapangan kerja di wilayah sekitar Denpasar, Bali,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK dalam keterangan resminya, (31/5/23).

Baca juga: Tinjau Bazar Ramadan Kemendag, Zulhas Minta Pengusaha Tidak Mainkan Harga

Susiwijono menargetkan KEK Kura-Kura Bali mampu menarik investasi sebesar Rp104,4 triliun dan membuka lapangan kerja sebesar 99.853 orang, baik secara langsung maupun tidak langsung, ketika beroperasi secara penuh dan ultimate pada tahun 2052. Sedangkan KEK Sanur yang bergerak di bidang jasa kesehatan, ditargetkan mampu mengundang investasi mencapai Rp 10,2 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 43.647 orang baik secara langsung maupun tidak langsung.

Secara khsusu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali, yang menetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex- officio Sekretaris Dewan Kawasan, serta anggota Dewan Kawasan lainnya.

Terkait pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali, Sesmenko Susiwijono dan Gubernur Bali sepakat bahwa kedua KEK di Bali tersebut harus mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

Baca juga: Kemenparekraf Ajak Mitra Co-Branding Perluas Program Kerja Sama Melalui WICF 2023

“Dua KEK ini harus bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali. Selain sektor Pariwisata yang mendatangkan turis dari negara lain, kita juga punya segmen khusus untuk kelas middle up untuk kedua KEK ini, yang akan kita garap sehingga spending mereka bisa mendorong PDRB Bali ke depan,” tambah Sesmenko Susiwijono.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bahwa model bisnis di kedua KEK tersebut akan mendatangkan Wisatawan dengan kualitas spending yang berbeda. Menurut Gubernur Koster, hal ini merupakan bagian dari transformasi pariwisata di Bali.

“Pariwisata tetap menjadi andalan, namun berada pada situasi posisi yang jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Dan dua-duanya ini akan mendorong tranformasi pariwisata Bali, dari mass tourism ke quality tourism,” ujarnya Gubernur Koster.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menambahkan, “Dari sisi strategi, kedua KEK ini sangat penting bagi ekonomi Bali. KEK ini akan berkontribusi untuk PDRB Bali, mendorong dampak ekonomi ke sektor terkait, membuka lapangan kerja baru, dan mendatangkan tenaga yang berkelas, serta mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (ed./AS)

Editor: Ahmad Anwarudin

Sumber: ekon.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X