Parah dan Mengerikan, Mayoritas Rumah Potong Hewan di Indonesia Belum Tersertifikasi Halal

- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:49 WIB
Direktur LPPOM MUI: 85 persen RPH belum tersertifikasi halal/Foto MUIDigital
Direktur LPPOM MUI: 85 persen RPH belum tersertifikasi halal/Foto MUIDigital

MOESLIMCHOICE.com-Ironis. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia kurang memperhatikan Rumah Potong Hewan (RPH).

Pemerintah Indonesia kurang memperhatikan RPH dari segi kehalalannya, sehingga baru 15 persen RPH yang tersertifikasi halal.

Padahal sertifikasi halal kini wajib bagi seluruh produsen yang akan mengklaim produknya halal dan akan dipasarkan di Indonesia.

Baca Juga: KH Ma'ruf Amin Tegaskan Dirinya Ogah Jadi Wapres RI Lagi padahal Ada Permintaan

"Untuk sektor makanan dan minuman, ketentuan Wajib Sertifikasi Halal akan diberlakukan pada 19 Oktober 2024," kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati.

Muti menjelaskan itu dalam Webinar “Cara Mudah Sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan” pada Rabu (24/5/2023).

Pada kegiatan yang merupakan rangkaian Festival Syawal LPPOM MUI 1444 H, ia mengatakan produk akan mudah tersertifikasi halal.

Baca Juga: Survei Terbaru Elektabilitas Ganjar Pranowo 40 Persen, Anies Tertinggal Sangat Jauh

"Ketika seluruh bahannya halal dan proses pembuatannya sesuai persyaratan," kata Muti dikutip dari MUIDigital.

Dia menjelaskan bahwa setiap tahapan dari proses produksi harus memenuhi aspek ketelusuran:
* dari tahap produksi
* penerimaan bahan baku
* pengolahan
* penyimpanan
* distribusi
* hingga produk sampai ke konsumen.

Baca Juga: Kantor Kementerian Sosial Digeledah KPK, Menteri Sosial Tri Rismaharini Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

“Sertifikat halal akan memberikan jaminan halal kepada konsumen dan sebagai pemenuhan regulasi di Indonesia,” tandas Muti.

Kendati negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam sertifikasi halal.

"Salah satunya pada sektor makanan dan minuman adalah produk hewani beserta turunannya yang kritis pada proses penyembelihannya," katanya.

Baca Juga: Inilah Magar Sang Penakluk Puncak Himalaya Pertama dengan 2 Kaki Diamputasi, Perjuangannya Keras

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS bersama Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 85 persen RPH belum memiliki sertifikat halal.

“Tentu ini bisa menjadi hambatan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal,” ujar dia.

LPPOM MUI menggelar Festival Syawal sejak 2021 untuk mendukung program Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal.

Baca Juga: Proyek Dua Kapal OPV Bisa Jadi Batu Sandungan Wujudkan Impian Prabowo Jadi Presiden

Setelah 2 tahun mendorong sertifikasi halal UMKM, Syawal 2023 LPPOM MUI menitikberatkan Sertifikasi Halal pada pasokan bahan dari hulu, yaitu RPH.

“Pemilihan RPH sebagai target Festival Syawal 1444 Hijriah, karena kami melihat kehalalan di hulu menentukan kehalalan produk di hilir. Kami harap, Festival Syawal dapat mendorong tercapainya sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minuman sesuai target wajib halal yang telah ditetapkan Pemerintah, yakni pada 2024,” ujar Muti.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI 1444 H dengan tema “Jaminan Halal Dimulai dari Hulu”.***

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X