Gambo Muba Cetak Prestasi Luar Biasa, Eco Fashion Ini Peroleh Sertifikat Hak Cipta dan HAKI

- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:30 WIB
Gambo Muba peroleh Sertifikat Hak Cipta dan Sertifikat HAKI/Foto Dinkominfo Muba
Gambo Muba peroleh Sertifikat Hak Cipta dan Sertifikat HAKI/Foto Dinkominfo Muba

MOESLIMCHOICE.com-Produk Eco Fashion Gambo Muba merupakan tekstil khas dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang terbuat dari pengolahan limbah getah Gambir.

Gambo Muba, yang diinisiasi Hj Thia Yufada Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa (23/5/2023), mendapatkan Sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sertifikat Hak Cipta Gambo Muba diperoleh sebagai buah kerja keras berbagai pihak di bawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Baca Juga: Viral UAS Dapat Hadiah Mobil Mewah, Kira-kira Mau Diapakan Ya? Ini Jawaban UAS yang Bikin Tersenyum

Hal itu diumumkan pada Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta hari ini.

"Ya, Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan,Dr Ilham Djaya SH MH.

Ia menjelaskan, dengan diberikannya Hak Cipta dan HAKI tujuannya, adalah mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

Baca Juga: Pemerintah Siap Jalankan Program Promotif dan Preventif untuk Cegah Kanker di Indonesia

"Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya," urainya.

Lanjutnya, Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pendaftaran hak cipta ke HAKI juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal," tegasnya.

Baca Juga: Buka Pramuka Wirakarya Nasional PTKN 2023, Menag: Insan Pramuka PTKN Harus Adaptif Rawat Keberagaman

Pj Bupati Apriyadi Mahmud, mengatakan atas diperolehnya Hak Cipta produk Gambo Muba merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara.

"Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah memberikan HaKI atau Hak Cipta pada produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba yang di inisiasi ibu Thia Yufada akan terus dijaga dan dilestarikan," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengucapkan terima kasih kepada petani Gambir, pengerajin Gambo Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba Asna Aini yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba.

Baca Juga: Hari Ini, Embarkasi Makassar Siap Terima Jamaah Haji Kloter 1

"Capaian ini tentu tidak bisa terealisasi kalau tidak ada kerja keras para pihak, berkat sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan juga Kakanwil Sumsel, saya ucapkan Terima kasih dan Gambo Muba akan selalu menjadi kebanggaan kita semua tidak hanya warga Muba tetapi warga Indonesia," ucapnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat HAKI dan Hak Cipta kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sumsel.

"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat HAKI dan Hak Cipta kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas. Gambo Muba ini berasal dari pewarna alami yakni limbah gambir, inilah yang menjadi nilai plus maka hrus kita lestarikan. Untuk daerah lainnya di Sumsel, ikutilah jejak Muba ini,  secara tidak langsung bisa menjadi promosi daerah," tukasnya.

Baca Juga: Hadiri Multaqa Ulama Asia Tenggara di Malaysia, Kyai Zaitun Rasmin Serukan Persatuan

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah SSos MT merinci, adapun 11 motif Gambo Muba yang mendapatkan sertifikat Hak Cipta diantaranya Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang.

"Kemudian, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan Motif M’Telke," katanya.***

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X