MoeslimChoice.com. Konsep ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif, yang tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh umat Islam tetapi juga oleh seluruh umat manusia. Bahkan, konsep ekonomi dan keuangan syariah, juga merupakan solusi yang efektif untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin, saat menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jalan Raden Pamuk,
Beringin, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (4/5/2023) sore.
"Saya kira zakat, infak, dan sedekah (sebagai bagian dari konsep ekonomi dan keuangan syariah) penting sebagai salah satu instrumen untuk menghilangkan ketimpangan (ekonomi masyarakat), karena ekonomi konvensional saat ini belum berhasil menghilangkan ketimpangan, (meskipun) berhasil mendorong pertumbuhan
(ekonomi masyarakat)," kata Wapres, KH Ma'ruf Amin, di Kota Jambi, Kamis (4/5/2023).
Wapres menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah tidak cukup secara parsial, tetapi menyeluruh pada sektor industri halal dan keuangan syariah, maupun sektor dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, serta ekosistem dan infrastruktur syariah.
"Untuk itu, saya berharap KDEKS Provinsi Jambi, dapat terus mendorong perbaikan-perbaikan agar ekonomi dan keuangan syariah, tidak hanya membawa kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan di tataran global," tambah Wapres.
Menurut Wapres, adapun langkah pertama yang harus ditempuh, adalah dengan mengembangkan industri produk halal, termasuk melakukan percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung Selayar Tahap II, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 11 M
"Jambi kaya dengan sumber daya alam, sehingga perlu dibangun sentra industri halal yang berbasis hilirisasi produk-produk hasil alam," imbau Wapres.
"Pemberdayaan ekonomi keumatan juga harus terus dikedepankan, termasuk yang berbasis pesantren, agar peranan umat dan santri sebagai 'pemakmur bumi' semakin bertumbuh," tambahnya.
Sedangkan langkah kedua, kata Wapres, di bidang jasa keuangan syariah, peningkatan literasi dan kemudahan akses masyarakat, serta cakupan variasi produk-produk perbankan syariah perlu terus didorong.
"Alternatif pembiayaan berprinsip syariah, seperti penerbitan Sukuk Daerah maupun Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah agar dapat lebih dimanfaatkan," ungkapnya.
Kemudian langkah ketiga, kata Wapres yaitu mendorong pengembangan dana sosial syariah, termasuk wakaf uang dan wakaf produktif.
"KDEKS dapat mengoptimalkan zakat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil. Kalau para pemilik harta mengeluarkan zakat, wakaf, infak dan sadakahnya, insya Allah kesenjangan (ekonomi masyarakat) bisa kita kurangi sedikit demi sedikit," lanjutnya.
Langkah keempat, Wapres menyatakan, bahwa penyelenggaraan acara yang melibatkan para pebisnis kewirausahaan syariah, seperti Semarak Expo Syariah Jambi (Serambi) Tahun 2022 agar terus digalakkan.
Artikel Terkait
Halal Bi Halal ke Wapres, PBNU Bahas Kaderisasi Ulama Syuriyah di Luar Jawa
Wapres Tinjau Pameran Produk Halal UMKM, Koperasi, dan Pesantren di Bengkulu
Wapres Imbau Masyarakat Selalu Waspada PascaPenembakan di Kantor MUI
Kunjungi Jambi, Wapres Langsung Saksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi