Wamendag: Pemerintah Perluas Penggunaan QRIS di Seluruh Lapisan Masyarakat

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:26 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menghadiri acara peluncuran OVO dan Alfamart QRIS Customer Presented Mode (CPM) di Jakarta, Senin (20/3).
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menghadiri acara peluncuran OVO dan Alfamart QRIS Customer Presented Mode (CPM) di Jakarta, Senin (20/3).

MoeslimChoice - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menghadiri acara peluncuran OVO dan Alfamart QRIS Customer Presented Mode (CPM) di Jakarta, Senin (20/3).

Wamendag Jerry menyampaikan, pemerintah perlu terus melakukan perluasan adopsi sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), baik dari sisi jumlah merchant maupun pengguna.

Pemerataan penggunaan QRIS, kata Jerry, dilakukan diberbagai tempat, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern.

“Pemerintah terus mendorong penggunaan QRIS di tengah masyarakat. Untuk itu, sejumlah kemudahan dan insentif telah ditempuh," kata Jerry.

Wamendag mencontohkan, misalnya peningkatan limittransaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi.

"Disamping itu, pengembangan fitur QRIS juga terus dilakukan dengan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri,” ujar Wamendag.

Baca Juga: Wali Kota: Metode Pembayaran QRIS Bank DKI Sangat Memudahkan

Baca Juga: Wamendag: Tingkatkan Produktivitas, SRG Berdayakan Petani Sumatra Barat

Berkat kerja keras dan sinergi dari berbagai pihakserta berbagai inovasi kebijakan tersebut, lanjut Wamendag, target 15 juta pengguna baru QRIS telah tercapai pada Oktober 2022.

"Saat ini, QRIS telah mencakup 22,5 juta merchant dan lebih dari 26,6 juta pengguna serta menjadi gerbang masukke dalam ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan," jelas Wamendag.

Dengan adanya QRIS, lanjut dia, seluruh pelaku usaha atau penjual yang di tempat usahanya terpasang tanda QRIS dapat menerima pembayaran dari seluruh jenis dompet elektronik (electronic wallet/e-wallet) yang sudah terdaftar dalam QRIS.

"Pelanggan pun juga akan lebih senang, selama tempat usaha tersebut memasang tanda QRIS, berarti pembayaran dengan e-wallet dapat dilakukan terlepas di mana tempat usaha tersebut berada di dalam wilayah Indonesia," terangnya.

Saat ini, kata Wamendag, e-wallet masih menjadi metode pembayaran utama dalam pembayaran digital. Meningkatnya akun virtual (virtual account) dan mobile/internet banking menunjukkan bahwa pembeli online menggunakan metode pembayaran yang lebih sering ditautkan langsung ke rekening bank mereka.

"Sebagai bukti, selama berlangsunganya Harbolnas 2022,e-walletmenjadi pilihan pembayaran yang paling sering digunakan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X