Bahaya Pinjol, Rahmat Gobel: Keruk Uang Rakyat dan Lemahkan Indonesia

- Senin, 20 Maret 2023 | 11:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menghadiri sosialisasi bahaya pinjol di Gorontalo, Sabtu (18/3).
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menghadiri sosialisasi bahaya pinjol di Gorontalo, Sabtu (18/3).

MoeslimChoice - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel menghadiri sosialisasi tentang bahaya pinjol (pinjaman online) ilegal di Gorontalo, Sabtu (18/3/2023).

Sosialisasi yang diselenggarakan Koperasi Jaya Usaha Bersama dan Otoritas Jasa Keuangan itu diikuti sekitar 300 mahasiswa dari berbagai kampus.

Rahmat Gobel menyatakan, kejahatan pinjol, robot trading, dan foreign exchange (forex) bukan sekadar untuk mengeruk uang dari masyarakat, tapi juga untuk merusak dan melemahkan Indonesia.

"Kita harus waspada dan awas terhadap situasi ini. Ini melemahkan sendi-sendi kekuatan nasional dengan menghancurkan ekonomi rakyat," tegas Gobel saat sosialisasi.

Baca Juga: Upaya IPB Bantu Mahasiswanya Lepas dari Jeratan Pinjol

Baca Juga: Seperti Ini Kronologi Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Dalam acara itu hadir Roman Nasaru selaku ketua koperasi dan Ferddy Rahmadi selaku kepala bagian hubungan kelembagaan OJK.

Gobel mengaku telah 20 kali melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ini, termasuk tujuh di antaranya di Kabupaten Gorontalo. Di Gorontalo sudah banyak korban berjatuhan akibat kejahatan pinjol, robot trading, dan investasi forex.

 Dalam paparannya, Ferddy menyampaikan ada seorang guru di Malang, Jawa Timur, yang awalnya cuma pinjam Rp2 juta bisa menjadi hutang Rp 280 juta.

"Caranya, gali lubang tutup lubang ke lembaga pinjol illegal. Hingga ada 141 lembaga yang ia pinjami," katanya.

Hingga kini, katanya, sudah ada 4.567 lembaga pinjol illegal yang telah ditutup OJK.

"Namun satu ditutup, muncul 10 lagi yang illegal. Dalam satu hari bisa hadir satu juta lembaga pinjol illegal. Ini fenomena yang terjadi di negara-negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin," katanya.

Hingga akhir 2022, katanya, sudah Rp528 triliun dana yang tersalurkan melalui pinjol yang legal.

Gobel mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya pinjol illegal. Pertama, ada masalah ekonomi. Kedua, kondisi kemiskinan yang tinggi di masyarakat. Ketiga, ada oknum yang memang ingin memperparah kondisi ekonomi dan sosial Indonesia.

Halaman:

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X