• Sabtu, 23 September 2023

Jaga Perekonomian, PLN Tak Naikkan Tarif Listrik Non Subsidi

- Selasa, 19 September 2023 | 21:52 WIB
Jaga Perekonomian, PLN Tak Menaikkan Tarif Listrik Non Subsidi
Jaga Perekonomian, PLN Tak Menaikkan Tarif Listrik Non Subsidi

 

Moeslimchoice.com - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menjaga tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap.

Menurut PLN, tarif listrik baru periode Oktober-Desember 2023 atau kuartal IV tidak mengalami perubahan atau tetap seperti sebelumnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa PLN menetapkan tarif listrik tidak mengalami kenaikan, hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Baca Juga: Sukses Tingatkan Ekonomi di Sumsel, Herman Deru Raih Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023

Menurut Jisman, seharusnya untuk periode kuartal IV 2023, tarif listrik mengalami penyesuaian berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro.

Terdapat 4 parameter yang mempengaruhi penyesuaian tarif listrik, di antaranya kurs sebesar Rp 14.927.54 per 1 USD, ICP sebesar 71.51 USD per barel, inflasi sebesar 0.15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.

Tarif listrik sendiri dibagi menjadi 7 golongan, di antaranya pelayanan sosial, rumah tangga, bisnis, industri, kantor pemerintah dan PJU, traksi serta curah.

Baca Juga: Sekda DKI Pimpin Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke 78 di Monas

Adapun Tarif Listrik PLN berlaku pada Oktober-Desember 2023:

1. Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR dengan daya 1.300 VA, Rp 1.444.70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR dengan daya 2.200 VA, Rp 1.444.70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR dengan daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699.53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR dengan daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699.53 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444.70 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.114.74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.114.74 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996.74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699.53 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.522.88 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum Rp 1.699.53 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644.52 per kWh.[dmn]

 

 

 

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X