Wapres Ajak Pengusaha Tiongkok Tak Ragu Berinvestasi di Sektor Halal di Indonesia

- Senin, 18 September 2023 | 18:21 WIB
Wapres Ajak Pengusaha Tiongkok Berinvestasi di Indonesia di Sektor Produk Halal
Wapres Ajak Pengusaha Tiongkok Berinvestasi di Indonesia di Sektor Produk Halal

"Bahkan gaya hidup halal kini menjangkau populasi dunia terlepas dari agama atau kepercayaannya," tambah Wapres.

Baca Juga: Sebelum Jawan, Ini 10 Film Shah Rukh Khan yang Berpenghasilan Tertinggi

Sebab, menurut Wapres, produk halal identik dengan terjaminnya kebersihan, keamanan, dan kesehatan suatu produk. Hal ini tentu akan memacu permintaan dunia akan produk halal ke depan.

Wapres juga menyebut, khusus untuk Indonesia sendiri, tingkat konsumsi produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sekitar 15% tahun 2025, atau kurang lebih 281 Miliar USD.

Kondisi ini, menjadikan sertifikasi halal prasyarat gaya hidup halal, karena memberikan jaminan kenyamanan dan perlindungan konsumen atas produk halal.

Baca Juga: Keutamaan Istighfar dan Taubat Hadapi Kesusahan Menurut KH Marsudi Syuhud

"Dari sisi regulasi, yaitu UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal adalah sebuah amanat yang harus dilaksanakan. Ketentuan ini mengatur seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal," tegas Wapres.

Sementara itu, untuk pemberian sertifikasi halal bagi perusahaan di luar negeri, Wapres mengatakan bahwa LPPOM MUI telah memiliki cabang di berbagai negara, termasuk di Tiongkok yang berlokasi di Shanghai.

Hal ini menurutnya, akan mempermudah para pengusaha di luar negeri untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Sebagai Kantor Perwakilan LPPOM MUI di RRT, Shanghai Al Amin telah memfasilitasi perusahaan-perusahaan China untuk mendapatkan sertifikat halal dari Indonesia," jelas Wapres.

Dan Wapres berharap, nantinya bukan cuma soal sertifikat halal, tapi Shanghai Al Amin juga membawa banyak pengusaha Tiongkok untuk berinvestasi dalam industri produk halal di Indonesia," harap Wapres KH Ma'ruf Amin.***.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X