Moeslimchoice.com - Saat ini masih banyak pengelola zakat yang belum mengikuti sertifikasi amil. Sebagian besar mereka terkendala masalah pendanaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, saat menerima LSP Beksya di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat.
Waryono mengatakan, pihaknya ke depan akan mendorong program sertifikasi amil bagi pengelola zakat dan itu diawali dengan memetakan kebutuhan amil.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 5 Tersangka Kasus Produksi Film Porno, dari Pemeran Hingga Sutradara
"Jika amil memiliki sertifikasi yang sesuai, pengelolaan dana zakat dapat menjadi lebih profesional, adil, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Waryono di Jakarta, seperti dialnsir dari laman Kemenag, Senin (11/9/2023).
Menurut Waryono, hal ini merupakan langkah penting dalam memajukan peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Selain itu, lanjut Waryono, evaluasi dan pengawasan juga menjadi hal penting dalam pemberdayaan pengelolaan zakat. Sebab, instrumen yang dibutuhkan tidak semata sertifikasi amil.
Baca Juga: Cegah Pungli dan Korupsi, Satpol PP Jakarta Timur Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Menurut Waryono, lebih dari itu, dibutuhkan juga tools dan instrument khusus, untuk mengevaluasi kinerja pengelola atau amil. Karenanya, perlu kolaborasi banyak pihak, termasuk muzakki dan masyarakat umum.
"Tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada amil yang sudah bersertifikasi. Ini penting dilakukan dalam menjaga integritas dan kualitas dalam pengelolaan zakat," ungkap Waryono tegas.
Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP Beksya) adalah lembaga sertifikasi profesi di sektor keuangan syariah, yang telah mendapatkan izin lisensi dari BNSP sejak 18 Mei 2016 dan telah diperpanjang sampai dengan 20 Mei 2024.
Perwakilan LSP Beksya, Nur Hasan Assesor berharap, bisa menjadi lembaga yang mampu mensinergikan sumber daya yang ada, agar semua praktisi zakat dapat disertifikasi.
LSP Beksya juga berharap, bisa menjadi jembatan dunia pendidikan, dunia industri, dan regulator.
Artikel Terkait
Ini Langkah Tegas Kemenag untuk Lembaga Amil Zakat yang Salahgunakan Wewenang
15 Lembaga Amil Zakat Dianugerahi Zakat Award 2022
Kemenag: Lembaga Amil Zakat Harus Berizin Upaya Jaga Dana dan Kepercayaan Umat
Revitalisasi KUA, Kemenag Siap Berikan Pelayanan Prima pada Masyarakat
Menag Yaqut Minta Jajaran Kemenag Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan
Haji 2024, Kemenag Lobi Saudi Jajaki Perpendek Waktu Ibadah Haji
Catat! Besok, Pembukaan Orientasi 29.012 PPPK Kemenag Digelar Serentak