• Sabtu, 23 September 2023

Indonesia - Korea Selatan Tandatangani MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal

- Sabtu, 9 September 2023 | 14:35 WIB
Indonesia dan Korea Selatan Tandatangani Kerjasama Jaminan Produk Halal
Indonesia dan Korea Selatan Tandatangani Kerjasama Jaminan Produk Halal

Moeslimchoice.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, bekerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH).

Penandatanganan dilakukan Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan, Chung Hwangeun, dengan disaksikan langsung oleh Presiden kedua Negara di Istana Merdeka, Jakarta.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah Indonesia siap memfasilitasi dan memudahkan Korea Selatan dalam proses percepatan sertifikasi produk halal.

Baca Juga: Bhagya Lakshmi: Rishi Panik Saat Lakshmi Kabur Hingga Berujung Diculik

Hal tersebut diungkapkan Menag, saat menjamu Menteri Chung Hwangeun dalam pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Kami sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi, untuk memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam mempersiapkan sertifikasi halal, tentu ini juga berlaku kepada Korea Selatan," kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (8/9/2023).

Menag menambahkan, oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Korsel, agar produknya bisa masuk Indonesia setelah proses sertifikasi halal.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Jajaran Kemenag Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan

Pemberian kemudahan ini, lanjut Menag, berkaitan dengan penerapan undang-undang Omnibus Law, yang telah memberi mandat kepada seluruh produk yang masuk ke Indonesia, agar sudah tersertifikasi halal sampai Oktober 2024.

Lebih lanjut, Menag mengatakan, Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, sudah mendatangi Korea Selatan dan telah melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yang ada di sana.

Menag juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Korea Selatan, terkait pelaksanan proses penerbitan sertifikasi halal ini.

Baca Juga: Pulau Rempang Memanas, Anggota DPR Minta Aparat Menahan Diri

"Ini menunjukan gerak cepat dari Korea, karena itu harus disambut gerak cepat tim kami juga. Sekali lagi kami akan berikan semua usaha dan fasilitas secukupnya terkait sertifikasi halal ini," tambah Menag.

Menag menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini sedang gemar dengan beberapa hal berbau Korea, tak terkecuali produk makanan dan minumannya.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X