Moeslimchoice.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, bekerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH).
Penandatanganan dilakukan Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan, Chung Hwangeun, dengan disaksikan langsung oleh Presiden kedua Negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah Indonesia siap memfasilitasi dan memudahkan Korea Selatan dalam proses percepatan sertifikasi produk halal.
Baca Juga: Bhagya Lakshmi: Rishi Panik Saat Lakshmi Kabur Hingga Berujung Diculik
Hal tersebut diungkapkan Menag, saat menjamu Menteri Chung Hwangeun dalam pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"Kami sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi, untuk memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam mempersiapkan sertifikasi halal, tentu ini juga berlaku kepada Korea Selatan," kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (8/9/2023).
Menag menambahkan, oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Korsel, agar produknya bisa masuk Indonesia setelah proses sertifikasi halal.
Baca Juga: Menag Yaqut Minta Jajaran Kemenag Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan
Pemberian kemudahan ini, lanjut Menag, berkaitan dengan penerapan undang-undang Omnibus Law, yang telah memberi mandat kepada seluruh produk yang masuk ke Indonesia, agar sudah tersertifikasi halal sampai Oktober 2024.
Lebih lanjut, Menag mengatakan, Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, sudah mendatangi Korea Selatan dan telah melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yang ada di sana.
Menag juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Korea Selatan, terkait pelaksanan proses penerbitan sertifikasi halal ini.
Baca Juga: Pulau Rempang Memanas, Anggota DPR Minta Aparat Menahan Diri
"Ini menunjukan gerak cepat dari Korea, karena itu harus disambut gerak cepat tim kami juga. Sekali lagi kami akan berikan semua usaha dan fasilitas secukupnya terkait sertifikasi halal ini," tambah Menag.
Menag menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini sedang gemar dengan beberapa hal berbau Korea, tak terkecuali produk makanan dan minumannya.
Artikel Terkait
BPJPH Percepat Kerjasama Jaminan Produk Halal Luar Negeri
Kunjungi BPJPH, MPU Aceh Ingin Berkolaborasi Jaminan Produk Halal
Indonesia - Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia - Jepang Dipercepat
Bertemu Menteri Perdagangan Kanada, Menteri Agama Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal