• Sabtu, 23 September 2023

Bukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ulama Mesir yang Pertama Menggunakan Istilah Wujudul Hilal

- Minggu, 16 April 2023 | 12:29 WIB
Metode Hisab/Ilustrasi muhammadiyah.or.id
Metode Hisab/Ilustrasi muhammadiyah.or.id

MOESLIMCHOICE.com-Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan Sosialisasi Hasil Hisab 1 Syawal dan 1 Zulhijah 1444 H kemarin, Sabtu (15/4/2023), untuk menyampaikan hasil hisab Muhammadiyah terkait awal Syawal.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan, sosialisasi ini juga meningkatkan pemahaman tentang konsep Hisab Hakiki Wujudul Hilal sebagai metode penetapan awal bulan kamariah yang sah secara syar’i, serta menguatkan pelaksanaan ibadah Idul Fitri dan Idul Adha mengikuti hasil hisab Muhammadiyah.

Dalam kesempatan itu, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id pada Minggu (16/4/2023), pakar falak Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar membeberkan fakta historis terkait istilah Wujudul Hilal.

Baca Juga: Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sosialisasi Hasil Hisab 1 Syawal 1444 H karena Diprediksi Idul Fitri Berbeda

Menurutnya, Muhammadiyah telah berperan aktif dan kreatif dalam mengembangkan ilmu hisab. Muhammadiyah menjadi pelopor penggunaan hisab untuk penentuan bulan kamariah yang terkait dengan ibadah.

Arwin menyebut bahwa metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan ialah Wujudul Hilal. Istilah ini kemudian menjadi identik dengan Muhammadiyah. Namun,istilah Wujudul Hilal ternyata memiliki jejak preseden di masa lalu.

"Dalam khazanah intelektual Islam, orang pertama yang mengenalkan istilah ini ialah Syihabuddin al-Qalyubi, ulama dari Mesir yang wafat pada 1069 H/1658 M atau empat abad yang lalu," katanya.

Baca Juga: Haddad Alwi Kembali Merilis Lagu Religi Bersama Para Santri, Ini Judul Lagunya

Melalui penelusuran sumber-sumber sejarah dan bibliografi, Al-Qalyubi menguasai banyak disiplin ilmu, antara lain ilmu-ilmu syariat (terutama fikih), medis (kedokteran), astronomi, dan sejarah.

Sejarawan Al-Muhibby menggelarinya dengan sang pemuka para ulama (ru’asa’ al-‘ulama’). Salah satu kitab penting yang pernah ia tulis ialah Hasyiata Qalyuby wa ‘Umairah ‘ala Syarh al-Mahally ‘ala Minhaj al-Thalibin.

Kitab ini membahas persoalan-persoalan umum tentang ibadah dan muamalat dalam Islam seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Segenap pembahasan ini diuraikan secara runut, argumentatif, dan sistematis.

Baca Juga: Wow, Para Penembak Jitu Siaga di Berbagai Titik di Dalam Provinsi Lampung

Dikatakan Arwin, dalam kitab inilah Al Qalyubi untuk pertama kalinya menyebut Wujudul Hilal dengan ungkapan “‘ala wujudihi”, maksudnya: berdasarkan wujudnya hilal (‘ala wujudihi), maka wajiblah berpuasa meskipun tidak ada kemungkinan terlihat.

Jejak historis ini penting sebab menjadi bukti bahwa Muhammadiyah tidak lepas begitu saja dari tradisi klasik. Karenanya, konsepsi Wujudul Hilal sesungguhnya memiliki jangkar tradisi intelektual di masa lampau. Muhammadiyah sejatinya masih berpijak pada tradisi intelektual masa lalu yang termaktub dalam Kitab Turats.*

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X