MOESLIMCHOICE.com-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muba (Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin) mulai tersenyum lebar.
Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba memastikan mulai 7 Juni 2023 Gaji Ke-13 PNS Pemkab Muba cair.
"Insya Allah pembayaran Gaji Ke-13 PNS Pemkab Muba dimulai pada 7 Juni 2023," ungkap Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Dengan Sriwijaya, Wagub Mawardi Yahya: Pemprov Sumsel Terus Berupaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Ia menyebutkan, pembayaran Gaji Ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
"Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat," bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengimbau seluruh jajaran PNS di Muba untuk bijaksana.
Baca Juga: Mendes Gus Halim Minta Rasio PLD dan Desa Seimbang, Efektifitas Pendampingan Desa
Semua PNS haru memanfaatkan sebaik mungkin pencairan Gaji Ke-13 ini.
"Manfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan anak-anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah," ucap Apriyadi.
Ia menambahkan, pencairan Gaji Ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba.
Baca Juga: Peluncuran Buku Menkumham 'Anak Kolong Menjemput Mimpi', Menko PMK Sebut Klop dengan Yasona Laoly
"Teruslah, semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Apriyadi dan SKK Migas Sepakati Sinergi Mendorong Kemajuan Pembangunan di Muba
Tercepat, Dinkominfo Muba Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Ditertibkan, Tata Naskah Dinas di Pemkab Muba Harus Sesuai Permendagri Nomor 1/2023
Ketika SK Pj Bupati Apriyadi Mahmud Diperpanjang, Lihatlah Reaksi Masyarakat Muba
Pj Bupati Apriyadi Ajak Beri Vote untuk Musmulyadi pada Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia