• Senin, 25 September 2023

Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji Ke-13 PNS di Muba Sudah Masuk Rekening

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:35 WIB
Pj Bupati Apriyadi ingatkan agar Gaji Ke-13 PNS dimanfaatkan dengan bijaksana/Foto Dinkominfo Muba
Pj Bupati Apriyadi ingatkan agar Gaji Ke-13 PNS dimanfaatkan dengan bijaksana/Foto Dinkominfo Muba

MOESLIMCHOICE.com-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muba (Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin) mulai tersenyum lebar.

Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba memastikan mulai 7 Juni 2023 Gaji Ke-13 PNS Pemkab Muba cair.

"Insya Allah pembayaran Gaji Ke-13 PNS Pemkab Muba dimulai pada 7 Juni 2023," ungkap Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Dengan Sriwijaya, Wagub Mawardi Yahya: Pemprov Sumsel Terus Berupaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Ia menyebutkan, pembayaran Gaji Ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

"Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat," bebernya.

Sementara itu Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengimbau seluruh jajaran PNS di Muba untuk bijaksana.

Baca Juga: Mendes Gus Halim Minta Rasio PLD dan Desa Seimbang, Efektifitas Pendampingan Desa

Semua PNS haru memanfaatkan sebaik mungkin pencairan Gaji Ke-13 ini.

"Manfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan anak-anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah," ucap Apriyadi.

Ia menambahkan, pencairan Gaji Ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba.

Baca Juga: Peluncuran Buku Menkumham 'Anak Kolong Menjemput Mimpi', Menko PMK Sebut Klop dengan Yasona Laoly

"Teruslah, semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan," tandasnya.***

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X