MOESLIMCHOICE.com-Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) gembira, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyerahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Apriyadi Mahmud pada Kamis (25/5/2023).
Gubernur secara resmi menyerahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba kepada Apriyadi Mahmud di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang.
Momen Gubernur menyerahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba itu disambut gembira masyarakat Muba, yang sebagiannya langsung mengucapkan selamat.
Baca Juga: Ditertibkan, Tata Naskah Dinas di Pemkab Muba Harus Sesuai Permendagri Nomor 1/2023
Tokoh masyarakat, Saidun (68), menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, yang memperpanjang SK Pj Bupati Muba Apriyadi.
"Alhamdulilah untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Muba, Bapak H Apriyadi memang layak memimpin kembali Kabupaten Muba," tambahnya.
Senada, Ketua STIH Rahmaniyah Dr Wandi Subroto SH MH yang mengatakan, bahwa kabar SK Pj H Apriyadi diperpanjang bagus sekali.
Baca Juga: Suasan Gembira dan Haru ketika Gubernur Herman Deru Lepas Keberangkatan 360 Jamaah Haji ke Tanah Suci
“Sebab inilah yang dinanti-nanti oleh masyarakat Muba,” katanya.
Sementara itu Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Provinsi Sumsel Bagindo Togar Butar Butar mengucapkan selamat dan sukses kepada H Apriyadi Mahmud, yang telah secara resmi menerima SK Perpanjangan jabatan sebagai Pj Bupati Muba.
"Kami percaya Bapak Apriyadi diperpanjang jabatannya sebagai Pj Bupati Muba merupakan keputusan yang tepat, karena selama ini prestasi dan kinerja Pak Apriyadi memberikan kepuasan bagi masyarakat dan Pemkab Muba," kata Bagindo Togar.
Baca Juga: Tak Sekadar Bicara, Herman Deru Promosikan Gateball dengan Kejuaraan Gateball Gubernur Sumsel Cup
"Kami yakin Bapak Apriyadi terus memberikan yang terbaik untuk Muba dengan pengalaman beliau dan kemampuan intelektual, birokrasi, dan sosialnya. Kami berharap Pak Apriyadi mau menerima usulan masyarakat Muba agar beliau maju untuk jadi Bupati Muba definitif yang dipilih oleh warga Muba," ungkapnya.
Para tokoh agama di Kecamatan Jirak Jaya menyampaikan terima kasih kepada Mendagri yang sudah memberikan kepercayaan kembali kepada Penjabat Bupati Muba H Apriyadi.
"Harapan kami semoga pembangunan di Kabupaten Muba terus berlanjut khususnya pembangunan di bidang keagamaan dan yang lainnya. Semoga Bapak Apriyadi dilimpahkan kesehatan selalu," mereka mendoakan.
Baca Juga: Petugas Haji Terus Pantau Progres Persiapan Fasilitas di Arafah dan Mina
Tokoh pemuda Novriadi mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan SK Pj Bupati Muba oleh Mendagri kepada H Apriyadi Mahmud.
"Kami meyakini Muba akan terus bersinergi dan terus berkarya,"tukasnya.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Muba Ibrahim SH mengucapkan selamat dan sukses untuk H Apriyadi atas perpanjangan SK Pj Bupati Muba.
Baca Juga: Inilah 15 Pemenang Anugerah Syi'ar Ramadhan 2023, Ada Tabligh Akbar & Lorong Waktu
"Kami percaya Bapak Ariyadi memang layak memimpin Kabupaten Muba,"ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat Muba untuknya.
"Terima kasih atas amanah ini, Insya Allah kita dapat terus berbuat untuk kebaikan warga Muba," tuturnya.
Baca Juga: Akibat Delay Jamaah Haji Kelaparan, Kemenag: Kita Protes, Saudi Airlines Minta Maaf
Peraih Ranking Empat Pj Bupati Berkinerja Baik di Indonesia ini mengaku, dirinya akan terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta menuntaskan persoalan kemiskinan ekstrem di Muba.
"Semoga bisa merealisasikan program-program ke depan dengan maksimal, tentu dengan dukungan OPD serta berbagai elemen masyarakat di Muba," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Apriyadi dan SKK Migas Sepakati Sinergi Mendorong Kemajuan Pembangunan di Muba
Pemkab Muba Gencar Membahas Pelaksanaan Masterplan Bandara Pangeran Abdul Hamid Sekayu
Tercepat, Dinkominfo Muba Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Terus Jalin Kekompakan dengan Forkopimda, Pemkab Muba Gelar Senam Bersama
Ditertibkan, Tata Naskah Dinas di Pemkab Muba Harus Sesuai Permendagri Nomor 1/2023