MoeslimChoice.com - Untuk yang ke-9 kalinya laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulbar sebagai Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nursiadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar Penyerahan Hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (22/5)
Laode dikesempatan itu menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD. LKPD, kata dia, dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
Laode pun mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem itern, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Hebat dan Tangguh, Pemprov Sumsel Sukses Pertahankan Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian. Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,” ucap Laode.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan pemerintah Provinsi.
“Terimakasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” terangnya .
Sekertaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada instansi vertikal selama 2022, telah berkolaborasi dengan kerjasama yang baik.
Selama dua minggu ini, kata Zudan, ia berkomunikasi dengan Gubernur terdahulu. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pendahulu yang telah meletakkan pondasi landasan yang sangat baik.
Baca Juga: Raih Penghargaan WTP, Khofifah Harap Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jatim
Sebagai entitas pelaporan keuangan,lanjut Zudan, Pemerintah Provinsi Sulbar terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Zudan menambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan serta menugaskan saudara Sekretaris Daerah provinsi bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut.
“Tanpa harus menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Angka Stunting di Sulbar Tinggi, Wapres Minta Penurunan Dipercepat
Luncurkan 5 Kampung Zakat di Sulbar, Wamenag: Peran Zakat Secara Nyata Bangun Indonesia Maju
Dilantik Mendagri, Zudan Arief Pj Gubernur Sulbar dan Ismali Pakaya Pj Gubernur Gorontalo
Mulai Bertugas Sebagai Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Siap Buka Komunikasi dengan Semua Kalangan
Di Bandara Mamuju Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Disambut Tarian 'To Pemanna Tapalang'
Jadi Inspektur Upacara Peringatan Harkitnas, Prof Zudan Ajak Sulbar Bangkit Tingkatkan Kesejahteraan