Menparekraf Dukung Gubernur Bali Tindak Tegas Wisman Langgar Aturan di Destinasi Wisata

- Rabu, 15 Maret 2023 | 00:10 WIB
Menparekraf dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Menparekraf dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

MoeslimChoice - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, merespon larangan wisatawan mancanegara (wisman) mengendarai sepeda motor, seperti yang dikemukakan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Sandiaga menilai, kebijakan tersebut diterbitkan dalam upaya memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor

Dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023), Menparekraf Sandiaga menyampaikan dirinya mendukung penindakan tegas bagi wisman yang melanggar aturan di destinasi wisata

Terlebih, kata Sandiaga, ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat wisatawan mancanegara yang tidak mahir mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Menparekraf: Wisman di Bali Langgar Aturan Pemerintah Harus Ditindak Tegas

"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan, dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," kata Sandiaga.

Meski demikian, lanjutnya, perlu kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor.

"Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja" katanya.

Dalam kesempatan serupa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada pasal 7 dicantumkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas, dengan salah satu syarat utamanya adalah berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

Baca Juga: Banyak Hotel di Bali Dijual, Menparekraf: Fenomena Biasa dalam Bisnis

Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata. 

"Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali," kata Tjok Bagus.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini, terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali.

Menparekraf Sandiaga juga menanggapi peristiwa rusaknya tanaman edelweis rawa di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akibat pelaksanaan event motor trail. Menurutnya, digitalisasi berperan penting dalam pelaksanaan event. Baik itu terkait perizinan maupun manajemen risiko atas dampak pelaksanaan event tersebut. 

Halaman:

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X