MoeslimChoice. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka beasiswa untuk program dokter spesialis. Dan untuk tahun ini, kuota beasiswa ditambah dari yang awalnya hanya 600, kini menjadi 1.600 peserta.
"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu, pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, seperti dilansir dari laman Kemenkes, Senin (13/2/2023).
Menkes mengatakan, beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.
Dirjen Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan, kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi, sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," kata Dirjen Tenaga Kesehatan, dr Arianti.
Baca Juga: UIN Yogyakarta Beri Gelar Doktor Kehormatan pada Tokoh PBNU, Muhammadiyah & Kardinal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama LPDP, terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022. Lalu pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Hal ini merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
"Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air," tambahnya.
Upaya transformasi SDM Kesehatan, juga dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui Pendidikan.
Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:
1. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/dokter gigi spesialis
Kemenkes telah melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008 hingga saat ini, dengan jumlah peserta telah mencapai 9.527 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, terutama bagi putra putri di daerah Papua dan Papua barat termasuk dari TNI dan POLRI.
Peserta yang masih aktif di fakultas kedokteran maupun di kedokteran gigi yang melaksanakan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sampai Januari 2022 sebanyak 2.144 orang terdiri dari 1.888 dokter spesialis, 229 dokter gigi spesialis dan 29 dokter subspesialis serta telah lulus sebanyak 7.004 orang terdiri dari 6. 596 dokter spesialis, 394 Dokter gigi spesialis dan 14 dokter subspesialis.
Artikel Terkait
Menparekraf Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Kota Makassar Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan