Imbas Skywalk Berbayar, Pemprov DKI Siap Bangun JPO Gratis di Kebayoran Lama

- Selasa, 7 Februari 2023 | 19:27 WIB
Kadis Bina Marga DKI, Hari Nugroho
Kadis Bina Marga DKI, Hari Nugroho

MoeslimChoice. Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, berencana membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kebijakan ini, direncanakan usai beberapa warga mengeluh mengenai tarif bagi masyarakat yang melintas di Skywalk Kebayoran Lama.

Skywalk Kebayoran Lama yang baru saja diresmikan pada akhir Januari lalu, ternyata bukan jalur umum yang bisa bebas digunakan warga seperti halnya Jembatan Penyeberangan Umum (JPO) pada umumnya.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, skywalk Kebayoran di Jakarta Selatan bukan merupakan jalur umum. Sehingga untuk mengaksesnya harus menggunakan kartu elektronik.

"Memang sebenarnya skywalk dan JPO berbeda fungsi. Kalau Skywalk untuk digratiskan itu harus dikaji dulu sistem tiketingnya antara Transjakarta dan KCI," kata Kadis Bina Marga, Hari Nugroho, Selasa (7/2/2023).

Hari menyebutkan, rencana pembangunan JPO akan dilakukan tahun 2023 di sekitar Skywalk Kebayoran Lama.

"Jadi nanti dari halte Transjakarta koridor 8 berjarak sekitar 180 meter. Nah, kalau JPO ini gratis untuk semua yang melintas," lanjutnya.

Baca Juga: Memasuki Abad Kedua, Ketum PBNU: Menuju Kebangkitan Baru NU

Sebelumnya, pembangunan Skywalk Kebayoran Lama Jakarta Selatan (Jaksel) khusus bagi masyarakat yang menggunakan layanan transportasi umum. Selain itu, pengguna Skywalk harus membayar dengan cara tap in tap out sebesar Rp3.500, Skywalk itu mengintegrasikan Stasiun Kebayoran Lama dan Halte Transjakarta Kebayoran Lama koridor 8 dan Velbak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Bagi warga yang sebelumnya menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) lalu beralih ke Transjakarta atau sebaliknya melintasi skywalk diharuskan melakukan tap in tap out.

"Memang itu skywalk memudahkan penumpang ke 3 moda transportasi. Jadi harus pakai kartu (tap in tap out)," pungkasnya. [dmn]

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X