MoeslimChoice. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar biaya ibadah haji tahun ini (2023) tidak naik. Atas permintaan (usulan) PBNU tersebut, langsung membuat Jamaah Indonesia merasa gembira, dan merupakan keputusan yang terbaik dalam kelangsungan ibadah haji kedepan.
Menurut PBNU, kenaikan biaya haji usulan Kementerian Agama (Kemenag), yang mengusulkan naik menjadi Rp 69 juta per jamaah, dinilai sangat tinggi. Jumlah ini, naik hampir dua kali lipat dibanding biaya haji tahun 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
"NU top, mendengar aspirasi jamaah. Hidup NU," kata Indun, warga Jakarta, yang tahun ini berencana akan melaksanakan ibadah haji.
Seperti diketahui, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), harus berusaha semaksimal mungkin untuk meringankan biaya haji tahun 2023.
"Tentu ya sebisa mungkin, bisa meringankan jamaah, tapi saya kira semua orang perlu ingat bahwa asal hukumnya haji itu wajib hanya kalau mampu, kalau ndak ya ndak wajib. Gak apa-apa gak dosa kok," kata Ketum PBNU, Gus Yahya, saat diwawancarai, usai menjadi narasumber ahli kuliah umum di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).Ibadah haji memang merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu dalam fisik, kesehatan, dan terlebih lagi dalam finansial. Namun, menurut Gus Yahya, jika calon jamaah tidak mampu membayar biaya yang ditetapkan pemerintah, maka tidak wajib.
"Ya haji itu kan cuma untuk yang mampu saja, kalau tidak mampu ya sudah, tidak wajib kok. Jadi yang diwajibkan itu hanya yang mampu," tegas Gus Yahya
Gus Yahya menambahkan, jika pun pemerintah saat ini mencari cara, agar biaya haji lebih murah, maka dia memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membantu calon jamaah.
"Bahwa pemerintah itu mau mencari cara agar jadi lebih murah dengan dana abadi BPKH dan sebagainya itu ya, ya itu saya kira bagus untuk menolong jamaah," kata Gus Yahya.
Sementara itu, di tempat berbeda, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis.Bersama mitra kerja Kemenag, dia menyebut angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.
"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," kata Saiful Mujab, dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023). [mt]