MoeslimChoice. Viral video mobil truk penyedot tinja dengan nomor polisi B 9458S O yang kepergok warga, diduga membuang tinja di gorong-gorong atau drainase di depan halte dukuh atas, Jakarta Pusat.
Merespon hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, akan memburu truk tersebut usai viral di media sosial (medsos) yang direkam oleh seorang pemotor.
"Sedang kami buru. besok juga ditangkap. Sudah ketahuan punya siapanya," kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
Yogi mengatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu setelah pengemudi truk tersebut tertangkap. Selanjutnya baru dijatuhi sanksi.
"Nanti kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kan nanti ada penyidik PPNS, nanti baru ditentukan sanksinya apa," tambah Yogi.
Yogi juga mengatakan, tak ada sanksi pidana terhadap truk yang membuang tinja sembarangan tersebut. Melainkan sanksi administratif hingga cabut izin perusahaan.
"Paling kita check perizinannya terus sanksi administrasi nya. Tapi diliat dulu dia udah sering lakukan atau nggak," tuturnya.
"Bisa jadi izinnya kita cabut. Cuma tergantung PPNS-nya ya. Nanti dilihat dulu duduk perkaranya," kata Yogi menambahkan.
Ia juga mengatakan, sanksinya bisa menjadi lebih berat apabila hal tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama.
"Mungkin sekali melakukan lebih ringan sanksinya, tapi kalau udah kejadian berulang kali di perusahaan yang sama atau pemilik sama sanksinya bisa lebih berat," tandasnya.
Diketahui, dalam video yang viral di instagram @jakarta.terkini perekam dengan memakai sepeda motor mengatakan, bahwa supir truk tersebut membuang tinja di jalan dengan alasan kepenuhan.
"Nih truk buang tinja di jalan alasannya kepenuhan, kepergok langsung kabur," kata seorang perekam di video yang viral tersebut, Senin (9/1/2023).
Ketika dikonfirmasi kembali pada hari ini, Selasa (10/1/2023), Yogi Ikhwan mengatakan, bahwa pihak DLH telah berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebuah kendaraan Truk Tinja milik swasta.
" Sudah kami tangkap, sekarang kita mendalami administrasi yang dimiliki," pungkasnya. [mt]