MoeslimChoice. Joget pargoy tiba-tiba menjadi sorotan dan tengah menjadi viral dan trend sekarang ini, terutama di jagad Tik Tok. Banyak remaja yang melakukan joget, yang sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember ini. Selain remaja, sebagian selebritis juga melakukannya.
Lalu, apa sih sebenarnya joget pargoy?
Dilansir dari islampos.com, bahwa pargoy merupakan singkatan istilah lama yakni artinya adalah partai goyang. Bagi anak muda Sumatera Barat, singkatan pargoy ini sudah sangat populer. Maka bisa dikatakan jika istilah ini berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).
Masyarakat Sumbar biasanya melakukan joget pargoy saat acara-acara musik, seperti orgen tunggal pesta, maupun acara-acara lainnya yang diiringi musik remix DJ.
Menurut Hai, Goyang pargoy terdiri dari dua jenis yaitu pargoy patah-patah dan pargoy petarung.
Setelah banyak diupload ke Tik Tok, joget pargoy ini menjadi populer dan diikuti banyak remaja. Ditambah musik remix dari DJ, membuat orang yang berjoget pargoy akan semakin bersemangat.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Jember mengeluarkan fatwa mengenai hukum joget pargoy, yang dinyatakan haram karena mengandung gerakan erotis.
Fatwa ini tertuang dalam tausiyah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu 19 November 2022.
"Hukum joget pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontokan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis," demikian bunyi fatwa dikutip dari laman resmi MUI Jember, Rabu (30/11/2022).
Fatwa ini dikeluarkan MUI Jember, berkenaan dengan fenomena joget pargoy yang kini tengah viral di media sosial (medsos) dan marak ditemukan dalam kegiatan atau acara di Kabupaten Jember.[mt]