Terkait Pengakuan Ismail Bolong, Begini Kata Kapolri

- Sabtu, 26 November 2022 | 20:30 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Terkait pengakuan Ismail Bolong, yang mengatakan bahwa sejumlah pejabat Polri, diduga menerima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara.

Sebelumnya dikabarkan bahwa mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, yang mengaku memeriksa Ismail Bolong tak menyangkal bahwa Kabareskrim Porli, Komjen Agus Andrianto masuk dalam daftar penerima suap. 

Kapolri Jenderal Listyo menjawab tak pasti, saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait pernyataan Hendra Kurniawan tersebut. 

"Enggak ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, seperti dilansir dari jpnn.com, Sabtu (26/11/2022). 

Jenderal Listyo Sigit memastikan, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut. 

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dahulu, nanti dari sana lalu kami periksa. Karena, kalau pidana harus ada alat buktinya," tambah Kapolri. 

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan, saat ini anak buahnya tengah mencari keberadaan Ismail Bolong. 

"Ismail Bolong sekarang, tim (penyidik) yang mencari, baik dari Kaltim atau pun dari Mabes Polri. Ditunggu saja," kata Jenderal Listyo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menanggapi pengakuan mantan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong, soal dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Komjen Agus juga merespons, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal itu. Sebagai seorang penyidik, dia melihat isu ini sebagai tuduhan yang tidak didasari bukti permulaan cukup. 

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022). 

Diketahui, Hendra Kurniawan sempat mengatakan, bahwa Komjen Agus masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong Cs. 

"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra Kurniawan, sebelum menjalani persidangan lanjutan perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Alumnus Akpol 1995 itu pula, yang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Ismail Bolong dan melaporkannya kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri saat itu. [mt]

Halaman:

Editor: Melati

Terkini

X