Wagub Riza Hargai Apa Yang Dilakukan Kejati DKI

- Minggu, 23 Januari 2022 | 00:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Foto:Aldi R.Moeslimchoice
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Foto:Aldi R.Moeslimchoice

MoeslimChoice. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meyakini, semua jajaran dan dinas-dinas yang ada di Jakarta sudah menjalankan semua sesuai prosedur.  

"Sejauh ini kami meyakini semua jajaran mengerti dan memahami aturan yang ada," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Sabtu (22/1).  

Namun demikian, Politikus Gerindra ini mengaku, bahwa pihaknya menghargai apa yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.  

"Kami hargai dari pihak kejaksaan yang melaksanakan tugasnya," ucapnya.  

Riza juga mengatakan, jika ada anak buahnya yang terbukti melakukan tindakan korupsi, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab.  

"Kalau memang ternyata nanti terbukti ada pratek, kami ya tentu nanti yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggung jawabkan," jelasnya.  

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan kepada kantor Dinas Pertamanan Hutan dan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta.   

Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326,9 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.   

Anggaran tersebut, kata Kasi Penkum, Ashari digunakan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.   

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan, sehingga merugikan Negara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26,7 Miliar," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (20/1). [mt]

Editor: Melati

Terkini

X