• Kamis, 28 September 2023

Nol Persen Kemiskinan Ekstrem Pada 2024, Fahira Idris: Perlu Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

- Jumat, 9 Juni 2023 | 09:09 WIB
Anggota DPD RI, Fahira Idris
Anggota DPD RI, Fahira Idris

 

Moeslimchoice.com - Anggota DPD RI Fahira Idris menyambut baik, tekad Pemerintah untuk menghapus atau nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024.

Menurut Fahira Idris, pengentasan kemiskinan bisa berhasil, jika sebuah negara memiliki sebuah sistem yang terdiri dari berbagai perangkat yang melindungi individu, rumah tangga, atau masyarakat umum, dari berbagai risiko yang muncul akibat guncangan ekonomi, juga memberikan bantuan bagi mereka yang rentan terhadap risiko tersebut atau yang sering disebut dengan sistem perlindungan sosial.

"Jika ingin kemiskinan atau bahkan kemiskinan ekstrem turun drastis, bahkan terentas maka sistem perlindungan sosial kita, harus direformasi terlebih dahulu agar bisa lebih inklusif dan tepat sasaran,"kata Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Kunjungi Pusat Pelatihan Kerja di Ciracas, Pj Gubernur DKI Apresiasi Hasil Karya Anak Bangsa

Fahira menambahkan, reformasi juga harus memastikan sistem perlindungan sosial berkesinambungan dan adaptif. 

"Walau sudah terjadi banyak kemajuan, tetapi harus kita akui, saat ini, program perlindungan sosial masih terfragmentasi dan belum disalurkan dengan metode mudah bagi penduduk miskin," tambah Fahira Idris.

Menurut Fahira Idris, intensitas dan ragam program perlindungan sosial, yang digelar Pemerintah selama pandemi, bisa menjadi bahan evaluasi yang efektif untuk mereformasi sistem perlindungan sosial.

Baca Juga: Kualitas Udara di Ibukota Kritis, DPRD Minta Pemprov DKI Segera Bertindak

Selain masih terfragmentasi, lanjut Fahira, program perlindungan sosial juga masih belum inklusif dan tepat sasaran karena masih terdapat masyarakat yang paling rentan, seringkali masih tereksklusi.

Selain itu, cakupan data yang terbatas mempersulit perluasan cakupan perlindungan sosial. Sistem perlindungan sosial, menurut Fahira, juga belum sepenuhnya stabil dan berkelanjutan dan masih didominasi oleh pembiayaan APBN.

"Jika ingin dirangkum, setidaknya terdapat enam situasi yang harus segera dibenahi untuk mereformasi sistem pelindungan sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijah Digelar 18 Juni, Pantau di 99 Titik Lokasi

Pertama, kata Fahira, segera menyempurnakan data dasar penargetan perlindungan sosial yang mencakup keseluruhan penduduk.

Kemudian Kedua, Fahira mengatakan, harus ada integrasi yang erat antara regulasi, kebijakan, anggaran, termasuk institusi pelaksana perlindungan sosial agar terjalin kolaborasi.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KUR BCA Permudah Pelaku UMKM Dapatkan Suntikan Dana

Kamis, 28 September 2023 | 01:37 WIB
X