Moeslimchoice.com - Seorang pekerja proyek berinisial HA tewas dan dua rekannya luka, setelah mengalami kecelakaan kerja, terjatuh dari lantai 7 sebuah gedung di Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (6/6/2023).
Dugaan sementara, mereka terjatuh ketika tali gondola yang mereka naiki putus, hingga menyebabkan ketiganya jatuh dan 1 tewas, 2 luka. Dan saat ini, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Komarudin, mengatakan bahwa ketiganya adalah inisial HA (30) tewas dan dua rekannya inisial P (30 tahun) dan S (30 tahun) mengalami luka.
Baca Juga: Wali Kota Jakarta Timur Terima Audiensi PT Paragon Bahas Stunting dan Penghijauan
"Satu (HA) meninggal. Jadi yang P itu hanya memar saja, hanya luka-luka memar. Kemudian yang S juga memar-memar aja," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin, kepada awak media, Rabu (7/6/2023).
Diungkapkannya, jatuhnya tiga pekerja tersebut, bermula saat mereka menaiki gondola di lantai 7 gedung tersebut. Saat itu, mereka sedang melakukan pemasangan pelapis dinding di atas.
"Ada dia menggunakan sarana gondola. Di situ ada 3 orang. Terus kemudian gondola itu miring, terhentak miring. Kemudian satu orang ini (HA) yang terjatuh. Sementara yang dua lagi, masih tersangkut di sling tali badannya," tambah Kapolres.
Baca Juga: Sidak ke Kecamatan Jatinegara, Pj Gubernur DKI: Berikan Pelayanan Terbaik
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi sangat cepat. Diduga terjadi pada pukul 17.30 WIB menjelang malam hari.
Kapolres mengatakan, HA langsung jatuh, sementara dua rekannya masih bergelantungan dengan sling tali pengaman yang mengikat.
"Ini yang masih kita dalami, yang bersangkutan (HA-red) itu, menggunakan pengaman atau tidak. Nanti masih di lihat, nanti fakta-faktanya di lapangan," ungkapnya.
Baca Juga: Bertambah 1 Orang, Jamaah Haji Indonesia yang Meninggal Jadi 22 Orang, Ini Daftarnya
Berdasarkan penyelidikan sementara, ketiganya menggunakan alat sling tali pengaman. Namun, ketika terjadi insiden kecelakaan itu, hanya P dan S yang tersangkut, semantara HA tidak.
"Iya kalau di badannya sih ada. Cuman yang dua itu, pada saat gondola itu miring, yang dua itu masih terikat di tali sling, tali pengamannya. Ya, yang satu jatuh. Nah ini, mau kita dalami apakah menggunakan sling atau tidak," jelas Kapolres.
Artikel Terkait
Kapolres Jakpus: Pelanggar Protokol Kesehatan Ada Hukum Pidana
Terkait Dugaan Pembakaran Al-Quran, Kapolres Jaksel: Dalam Penyelidikan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gagas Program Orang Tua Asuh Warga Papua
Pererat Hubungan Polri dan Tokoh Agama, Kapolres Metro Jakbar Kunjungi Ponpes Al Washilah
Hari Ini, Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Digelar, Kapolres Jaksel Pimpin Pasukan Pengamanan