MoeslimChoice.com. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI siap menggelar pertemuan dengan pihak Pemprov DKI, untuk membahas tentang Pemblokadean trotoar di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Jalan yang diblokade tersebut merupakan jalan umum, sehingga warga pun berharap dan meminta pihak Kemlu RI dan Pemprov DKI menemukan jalan agar trotoar yang diblokade di depan Kedubes AS itu, dapat dibuka kembali untuk umum.
Dalam pertemuan tersebut, nantinya ada beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan oleh pihak Kemlu RI dan Pemprov DKI, terkait blokade trotoar di depan kantor Kedubes AS tersebut.
Baca Juga: Tegas! Menag Siap Pulangkan Petugas Haji yang Tak Berintegritas
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (jubir) Kemlu RI, Teuku Faizasyah pada Senin (5/6/2023).
"Akan ditindak-lanjuti bersama oleh Kemlu dengan Pemprov DKI," kata Faizasyah, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Akan tetapi, pihak Kemlu RI masih belum dapat memberikan informasi lengkap, apa saja yang akan ditindaklanjuti dalam pertemuan nanti.
Baca Juga: Soal Penghancuran Menara Masjid di Najiaying, Sukamta Harap Pemerintah China Ambil Tindakan Tepat
Selain itu, Kemlu RI dan Pemprov DKI, juga belum memutuskan, apakah untuk membahas persoalan ini harus ada rapat yang digelar atau tidak.
"Saya belum ada informasi (apakah rapat akan digelar)," pungkas Faizasyah.
Seperti diketahui, trotoar yang merupakan fasilitas publik dan seharusnya bebas diakses masyarakat sebagai tempat pejalan kaki, malah tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Blokade dilakukan dengan memasang pagar disertai kawat besi di sisi trotoar dekat Kantor Wapres RI. Sementara dari sisi Jalan Ridwan Rais, trotoar ditutup dengan memasang pembatas beton.
Baca Juga: Buka Program Belajar Membaca Al Quran, Wakil Wali Kota Harap Warga Jaktim Gemar Baca Al Quran
"Padahal AS kan menganut kota yang workable city ramah bagi pejalan kaki, kenapa sih eksklusif itu trotoarnya padahal itu ruang publik loh," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/6/2023).
Artikel Terkait
Pemprov DKI Tegaskan Truk Tangki Sedot Tinja Buang Limbah Sembarangan Terancam Denda 20 Juta
Lantik 203 Pejabat Struktural Pemprov DKI, Ini Pesan Sekda Joko Budi
Pamer Harta Kekayaan, PNS Dinas Kesehatan Pemprov DKI Dipanggil dan Diperiksa
Gelar Uji Emisi Akbar, Pemprov DKI Jakarta Cetak Rekor MURI dengan 2.615 Peserta
Pj Gubernur DKI Resmi Buka Pertandingan Bola Voli Antar Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI