• Senin, 25 September 2023

Tak Cukup Cuma Sanksi Denda, Kemenperin Harus Proses Pidana 7 Perusahaan Penimbun Migor

- Selasa, 30 Mei 2023 | 14:42 WIB
Penggerebekan gudang peusahaan penimbun Migor oleh aparat berwajib. Kemenperin diminta lakukan tuntutan pidana (cnn)
Penggerebekan gudang peusahaan penimbun Migor oleh aparat berwajib. Kemenperin diminta lakukan tuntutan pidana (cnn)

MoeslimChoice.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin)menindaklanjuti keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang memberikan sanksi denda kepada tujuh perusahaan penimbun minyak goreng (Migor) dengan tuntutan secara pidana.

Menurut Mulyanto, langkah ini perlu dilakukan Kemenperin guna menimbulkan efek jera bagi perusahaan yang membandel. Apalagi diduga keuntungan yang diperoleh para penimbun Migor tersebut melebihi jumlah denda yang harus dibayarkan.

“Denda administratif tidak cukup dikenakan karena perbuatan ketujuh perusahaan Migor itu telah menyusahkan masyarakat dan negara. Karena itu Kemenperin dan pihak terkait lainnya harus segera memproses kasus ini secara pidana. Jangan berhenti dan selesai sebagai kasus administratif," kata Mulyanto dalam rilisnya, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: PM Jepang Pecat Putranya dari Jabatan Karena Berperilaku yang Tak Pantas

Baca Juga: Berantas Korupsi Bansos, Mensos RIsma: Saya Dukung dan Tidak akan Intervensi

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, kejadian kelangkaan Migor beberapa bulan lalu merupakan kasus besar, meluas secara nasional dan berlangsung relatif lama. Dampaknya pun bersifat luas dan besar karena sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Karena itu Kemenperin perlu bersikap tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang sengaja mencari keuntungan berlebih di saat masyarakat kesulitan. Upaya ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi perusahaan yang berani berbuat curang di tengah krisis.

"Kita masih ingat betapa kelimpungan Pemerintah dengan berbagai akrobat kebijakan buka-tutup ekspor CPO dan turunannya; kebijakan DMO-DPO; kebijakan flushing CPO dari tangki; kebijakan migor Minyak Kita dan lainnya. Semua kepanikan tersebut ternyata akibat perbuatan para penimbun yang memainkan stok dan harga migor nasional," tegas Mulyanto.***

Editor: Zul Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X