MoeslimChoice.com. Aktris yang juga Politisi, Venna Melinda, akhirnya merasa lega dan bersyukur, setelah sang suami, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Venna Melinda mengatakan, vonis 1 tahun tersebut membuktikan bahwa Ferry Irawan memang telah bersalah. Meski dalam persidangan, Ferry Irawan menyangkal melakukan KDRT.
"Alhamdulillah aku mendapat keadilan," kata Venna Melinda, seperti dikutip dari tayangan Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Innalillahi, Jamaah Haji Asal Demak Meninggal Dunia di Madinah
Venna Melinda pun tak ambil pusing soal seberapa besar vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, terkait kasus KDRT.
Venna Melinda menilai bahwa vonis tersebut, merupakan kewenangan pihak pengadilan.
Saat ini, wanita berusia 50 tahun itu, ingin fokus terhadap proses perceraiannya dengan Ferry Irawan.
Baca Juga: Geopark Maros Pangkep Resmi Jadi Maros Pangkep UNESCO Global Geopark, Gubernur: Alhamdulillah
"Fokus ke cerai karena aku ingin cerai," kata Venna Melinda.
Aktor Ferry Irawan divonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Sidang vonis Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: UM-PTKIN 2023 Digelar Mulai 29 Mei, Panitia Imbau Peserta Datang Tepat Waktu
Ketua Majelis Hakim, Boedi Harjanto mengatakan, Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Hingga Ferry Irawan pun harus mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Hukuman yang dijatuhkan pada sang aktor, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Ferry Irawan sebelumnya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Artikel Terkait
Venna Melinda Ungkap Ramadhan Tahun Ini Spesial, Ternyata Ini Alasannya
Curhat, Ternyata Sudah 10 Tahun Venna Melinda Tak Shalat Ied Bareng Verrell Bramasta
Soal Vonis Ferry Irawan Terkait KDRT, Venna Melinda Harap Ditangani Seadil-adilnya
Kasus KDRT, Ferry Irawan Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Ini Kata Venna Melinda
Meski 'Kekeuh' Tak Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Tetap Divonis 1 Tahun Penjara