MoeslimChoice.com. Akibat pamer harta kekayaan, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Ngabila Salama, diperiksa Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Pemeriksaan terhadap PNS Dinas Kesehatan tersebut dilakukan, akibat videonya yang menjadi sorotan publik, usai memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta per bulan di media sosial.
"Ya sudah diproses, diperiksa, kita sedang berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 1, Menteri Agama: Fokus Beribadah Saja
Ani mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan, apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Ngabila. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Inspektorat.
"Ya pokoknya nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD ya," tambahnya.
"Kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang melanggar. Dinkes nggak bisa sendirian," lanjutnya.
Baca Juga: Tinjau Pembuatan TPS, Wali Kota M Anwar: Ternyata Sampah Bukan Jadi Ancaman, Tapi Bisa Menghasilkan
Ani juga menanggapi soal Ngabila yang melaporkan harta Rp 73 juta sementara gajinya Rp 34 juta. Ani pun menekankan, gaji yang diterima oleh PNS Dinkes DKI sesuai standar.
"Gaji sesuai standar," katanya.
Seperti diketahui, awalnya Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu, merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta, meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.
Dr Ngabila lalu angkat bicara usai cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: Hadiri Silaturahmi Tim Penggerak PKK, Pj Gubernur: Kita Wajib Lanjutkan Pemikiran-pemikiran Beliau
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut," cuit Ngabila seperti dikutip, Sabtu (20/5/2023).
Artikel Terkait
Terkait Pendatang Baru Pasca-Lebaran, Pemprov DKI Tak Lakukan Operasi Yustisi Kependudukan
Pemkot Jaktim Dukung Program Pemprov DKI Turunkan Angka Stunting Anak Jadi 17 Persen
Dinas LH Pemprov DKI Langsung Lakukan Aksi Bersih-bersih Usai Demo Hari Buruh Internasional
Pemprov DKI Tegaskan Truk Tangki Sedot Tinja Buang Limbah Sembarangan Terancam Denda 20 Juta
Lantik 203 Pejabat Struktural Pemprov DKI, Ini Pesan Sekda Joko Budi