MoeslimChoice.com. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, melakukan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Republik Estonia untuk Republik Indonesia, Priit Turk pada Rabu (10/5/2023).
Dalam Pertemuan tersebut, MenpANRB, Azwar Anas, akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Estonia, guna mengakselerasi kerja sama pemerintahan digital.
"Estonia ini salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik, dan kita minggu depan akan melakukan MoU dan kerja sama," kata MenPANRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, seperti dilansir dari panRB, Rabu (10/5/2023).
Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah diteken Presiden Joko Widodo. Dengan harapan, beleid tersebut bisa menjadi dasar untuk digitalisasi pemerintahan.
"Kerja sama dengan negara di Eropa Utara menjadi langkah penting untuk transformasi digital pemerintahan. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah luas, penduduk yang besar, serta keragaman latar belakang sosial masyarakatnya," tambahnya.
Sehingga menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan sistem layanan digital yang akan mempermudah masyarakat.
Baca Juga: Dari PM Singapura Hingga Presiden Filipina Kagumi Keindahan Labuan Bajo
Menurutnya, wilayah Indonesia ini sangat luas dan jumlah penduduknya besar, maka diperlukan sistem pemerintahan digital, agar layanan kepada masyarakat lebih efisien dan lebih cepat.
"Maka harapan kami, kerja sama dengan Estonia ini menjadi langkah percepatan penerapan SPBE dan digitalisasi pemerintahan," imbuh Menteri Anas.
Dikutip dari e-estonia.com, negara di kawasan Baltik ini, menerapkan pemerintahan digital sejak 1997. Sejak saat itu, Estonia menciptakan program berbasis digital yang diluncurkan dari tahun ke tahun, seperti e-Tax, X-Road, I-Voting, Digital ID, e-Health, dan lain sebagainya.
E-residency menjadi salah satu inovasi unggulan dari Estonia. Program ini diperkenalkan sejak 2014, yang bertujuan membuka peluang bagi penduduk dunia untuk memiliki kependudukan Estonia.
Dari sisi lain, setiap bayi yang lahir di Estonia diberikan semacam nomor identitas. Nomor identitas tersebut, bisa digunakan untuk mendaftar sekolah, dan kebutuhan administrasi lainnya.
Duta Besar Priit Turk menyambut baik rencana kerja sama ini. Baginya, pengalaman Estonia yang sukses menerapkan digitalisasi pemerintahan, bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan program digital milik Estonia ini, bisa memberi contoh bagi pemerintah Indonesia, serta menerapkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang heterogen.
Artikel Terkait
MenPANRB Segera Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK untuk Umum Tahun 2023
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, MenPANRB Hari Ini Resmikan 7 Mal Pelayanan Publik di Jateng
Kunjungi Bengkulu, MenPANRB Azwar Anas: Momen Pacu Kinerja Pemerintah Layani Masyarakat
MenPANRB ad interim Mahfud MD Imbau Instansi Pemerintah Gelar Halal Bihalal setelah 2 Mei
Siapkan Perpres SPBE, MenPANRB: Dengan Pengintegrasian akan Makin Memudahkan Publik