MoeslimChoice. Melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda, Dewi Sartika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) merespons desakan warga Cimincrang di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.
Menurut Dewi, pihaknya tengah melakukan pematangan terhadap konsep pengelolaan Masjid Al Jabbar. Pemprov akan menampung aspirassi warga, terkait Pemberdayaan PKL hingga pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar.
"Kami tidak akan meninggalkan warga di sini," kata Plt Asisten Perintahan dan Kesejahteraan Setda, Dewi Sartika, saat beraudiensi dengan perwakilan warga di Masjid Al Jabbar, seperti dilansir dari jpnn, Senin (20/3/2023).
Dewi menegaskan, bahwa pihaknya belum melakukan kontrak dengan pihak swasta, terkait pengelolaan parkir dan PKL.
"Belum ada, jadi yang saat ini dilakukan oleh Kodim hanya bersifat sementara," jelas Dewi.
Seperti diketahui, puluhan warga di sekitar Masjid Al Jabbar, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung mendatangi Masjid, saat momentum pelantikan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Masjid Raya Al Jabbar.
Baca Juga: 16 Kategori Ini Raih PPKM Award, Presiden Jokowi: Mereka Semua Bekerja Keras Tangani Covid-19
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Mereka menuntut dan juga meminta, agar dilibatkan dalam pengelolaan parkir dan PKL di Masjid Raya Al Jabbar.
Perwakilan warga dari Kelurahan Cimincrang, Ahi (42) mengatakan, bahwa banyak warga yang mengandalkan mata pencaharian dan pengelolaan parkir dan PKL.
"Tujuan kami unjuk rasa, kami hanya ingin penjelasan keputusan Pemprov tentang keberadaan kami, PKL, parkir, dan tenaga kerja di Al Jabbar. Kalau tidak diberikan peluang, kami dapat penghasilan dari mana," kata Ahi di lokasi, Senin (20/3/2023).
Ahi mengungkapkan, setidaknya ada delapan tuntutan yang ingin mereka sampaikan kepada Pemprov Jabar yang dipimpin Ridwan Kamil itu.
"Ada 8 aspirasi, menolak pengelolaan parkir oleh pihak lain, PKL warga setempat diberi fasilitasi dan perhatian, pekerja di Al Jabbar, melibatkan warga di Al Jabbar, menolak keberadaan pihak luar (tenaga kerja, parkir, dll), warga mengelola kebersihan, lahan untuk PKL, warga dilibatkan di kegiatan Al Jabbar," pungkas Ahi.***
Baca Juga: Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 Diserbu, 3000 Pelaku Usaha Langsung Daftar
Artikel Terkait
Tinjau Masjid Al-Jabbar, Ridwan Kamil: Insya Allah Masjid Terkeren di Indonesia