Jelang Ramadhan, Aceh Gelar Tradisi Meugang Momen Ziarah dan Berburu Daging

- Senin, 20 Maret 2023 | 10:03 WIB
Jelang Ramadan, Aceh Gelar tradisi Meugang
Jelang Ramadan, Aceh Gelar tradisi Meugang

 

MoeslimChoice. Setiap daerah memiliki tradisi sendiri dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Seperti halnya di Aceh. Sejak dulu masyarakat Aceh sebelum datangnya Ramadan secara turun-temurun melakukan tradisi Meugang, yang dilakukan selama 3 hari sebelum Ramadan tiba.

"Akan tetapi, setelah adanya kesepakatan dari ulama Aceh, untuk menggunakan metode rukyah dalam penentuan 1 Ramadan, maka Meugang hanya dikenal satu hari saja, yaitu sehari sebelum Ramadan. Hanya sebagian orang yang merayakan Meugang sejak dua hari sebelum puasa," kata Ketua PW GP Ansor Aceh, Azwar A. Gani, seperti dilansir dari NU Online, Minggu (19/3/2023).

Menurut Azwar, tradisi Meugang dilaksanakan berbagai kalangan. Tentu bentuk pelaksanaan Meugang ini, berbeda-beda antara orang mampu dengan yang tidak mampu. Meski demikian, yang mereka inginkan adalah ikut serta merayakan Meugang walau sekadarnya.

"Meugang sudah dimulai sejak Kerajaan Aceh Darussalam. Tradisi ini dilaksanakan oleh kerajaan di istana yang dihadiri para sultan, menteri, pembesar kerajaan, dan ulama," tambahnya.

Azwar menambahkan bahwa dalam catatan sejarah, tradisi Meugang sudah berlangsung ratusan tahun lalu. Ada yang menyebut di hari tersebut dilakukan ziarah kubur para ulama dan orang tua.

Baca Juga: Sambut Ramadan 1444 H, BPJPH Ajak Seluruh Pelaku Usaha Daftarkan Sertifikasi Halal Produknya

"Bahkan hingga saat ini masih terlihat adanya kerabat dan sanak keluarga kala hari Meugang ikut membersihkan maqbarah (kuburan)," ungkap Mahasiswa Pascasarjana UIN ar-Raniry Banda Aceh itu.

Berdasarkan catatan sejarah, kata Azwar, tata cara masyarakat dalam merayakan meugang sangat bervariatif.

Terutama dalam upaya menyediakan daging untuk Meugang. Di antara model yang dipraktikkan masyarakat Aceh dalam mengadakan daging untuk Meugang dikenal dengan meuripee.

"Model ini masyarakat sepakat untuk mengumpulkan sejumlah uang dan membeli hewan sembelihan (lembu atau kerbau). Kemudian daging akan dibagi sesuai jumlah orang yang ikut mengumpulkan uang atau meuripee tersebut," tambah Azwar.

"Cara seperti ini banyak dilakukan oleh masyarakat yang kebanyakan sudah mapan dan berpenghasilan tetap, sehingga di antara mereka bisa melunasinya dalam beberapa kali," lanjut Azwar.

Menurut Azwar, Meugang yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Aceh memiliki nilai positif. Tradisi ini media untuk meraih pahala dengan cara bersedekah.

"Terkait penetapan hukum berdasarkan alasan adat-istiadat masyarakat mendapatkan landasan teori fiqih. Antara lain kaidah fiqih, al-'adatu muhakkamah (Adat/tradisi dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum syara'). Atau: Ats-Tsabitu bil ‘urfi katstsabiti binnash. (Ketetapan hukum yang didasarkan atas tradisi
sama dengan ketetapan berdasar syara')," paparnya.***

Baca Juga: Pemerintah Kembali Berencana Impor Beras, PKS: Hentikan Niat dan Rencana Impor!

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X